Komisi I DPRD Kepulauan Meranti Bahas Isu Kepegawaian di Rapat Kerja Bersama BKPSDM
Selatpanjang, katakabar.com - Suasana santai tapi serius tampak memenuhi ruang rapat saat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti gelar Rapat Kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM). Agenda penting ini bertujuan untuk perkuat koordinasi dan mencari solusi atas berbagai persoalan kepegawaian yang masih menjadi sorotan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Rapat yang dipimpin oleh H. Hatta, S.M. dari Fraksi Golkar selaku Ketua Komisi I ini dihadiri anggota komisi, seperti Tengku Zulkenedi Yusuf, S.E. (Fraksi PKS), T. Mohd. Nasir, S.E. (Fraksi PDI P), Eka Yusnita, S.H. (Fraksi PAN), Siswanto, S.E. (Fraksi Gerindra), dan Noli Sugiharto, S.Psi. (Fraksi PPP Demokrat). Diskusi berjalan dinamis saat Komisi I soroti progres pengusulan, dan penetapan NIP CPNS dan NI PPPK yang dinilai masih minim dan menghadapi kendala teknis, di antaranya status BTS (berkas tidak sesuai) yang dikeluhkan oleh para calon aparatur. Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM, Bakharuddin, M.Pd. menegaskan, semua proses tengah dikebut sesuai tenggat waktu yang ditetapkan Pemerintah Pusat atau Pempus. Ia memastikan seluruh CPNS dan PPPK akan menerima SK secara serentak setelah administrasi rampung. "Peserta tidak perlu khawatir karena ini hanya masalah administrasi, bukan masalah fatal yang membatalkan kelulusan," ujarnya menenangkan. Lantas, Bakharuddin menjelaskan detail kendala yang menyebabkan status BTS, mulai dari berkas peserta yang harus diperbaiki hingga persoalan administrasi yang memerlukan penyesuaian tanda tangan pejabat definitif sesuai arahan BKN.