Soal Dugaan Korupsi, Mark Up dan SPj Fiktif 2023-2024, Ini Penjelasan Kesbangpol Kepulauan Meranti Riau
Riau
Rabu, 14 Mei 2025 | 12:00 WIB

Soal Dugaan Korupsi, Mark Up dan SPj Fiktif 2023-2024, Ini Penjelasan Kesbangpol Kepulauan Meranti

- belanja sewa gedung dan hotel Rp 168.450.000 (Ta 2023) - belanja makan minum paskibraka Rp 146.055.000 (Ta 2024) - sewa gedung dan hotel paskibraka Rp200.814.000. (ta 2024) - peralatan dan perlengkapan paskibraka Rp155.456.000 (Ta 2024) Tanggapan: Pelaksanaan kegiatan tahun 2023 dan 2024 telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. semua pengadaan, mulai dari pembuatan seragam ,sewa gedung , akomodasi dan konsumsi dijalankan melalui pihak ketiga dengan sistem kontrak resmi.