Jabatan
Sorotan terbaru dari Tag # Jabatan
PPPK Tahap II Dilantik, Pemkab Langkat Tekankan Profesionalisme Dalam Bekerja
Langkat, Katakabar.com - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Langkat....
Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades, Ini Petuah Bupati Rohul
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Bupati Kabupaten Rokan Hulu, H Sukiman secara resmi kukuhkan perpanjangan jabatan kepala desa. Kegiatan ini untuk tindaklanjuti perpanjangan masa jabatan Kepala Desa atau Kades sesuai undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pasal 39 yang mengatur mengenai masa jabatan kepala desa diubah. Di mana kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak dua kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut, pada pasal 118 huruf b dan huruf c, menyatakan kepala desa yang masih menjabat pada periode pertama dan periode kedua, guna menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai dengan ketentuan undang-undang ini, dapat mencalonkan diri satu periode lagi, dan untuk kepala desa yang masih menjabat pada periode ketiga, menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai dengan yang telah ditetapkan undang-undang ini.
Parlemen Rohul Paripurna Pelantikan dan Sumpah Jabatan PAW Fraksi PAN
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu, Provinsi Riau gelar Rapat Paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), pada Senin (27/2) lalu. PAW Anggota DPRD Fraksi PAN dijabat H Abu Bakar menggantikan H Darwin almarhum sisa masa jabatan 2019-2024 mendatang. Ketua DPRD Rokan Hulu, Novli Wanda Ade Putra ST MSi, yang pimpin Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu, Nono Patria Pratama, SE, dihadiri Wakil Bupati Rokan Hulu, H Indra Gunawan, dan Anggota DPRD, Penjabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu, serta lainnya. Sekretaris Dewan (Sekwan), Drs. Budhia Kasino, yang membacakan Surat Keputusan (SK), SK No 219/II/2023 tentang peresmian pemberhentian H Darwin almarhum dan resmi dilakukan pengangkatan anggota DPRD Rokan Hulu, Abu Bakar. "Terima kasih kepada H Darwin almarhum yang telah menjalankan tugasnya sebaik mungkin dan segala pengabdian serta jasa-jasanya selama menjabat menjadi anggota DPRD Rokan Hulu bisa menjadi amal ibadah," ujar Wabup Rokan Hulu, H Indra Gunawan dalam sambutannya. Ketua DPRD Rokan Hulu, Novli Wanda Ade Putra menutuekan, saya berharap dengan kedatangan Abu Bakar, sebelumnya sudah pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Rokan Hulu, bisa memberikan warna dan dedikasinya bagi lembaga demi kepentingan rakyat dan masyarakat di 'Negeri Seribu Suluk' nama lain dari Rokan Hulu. "Sekitar empat bulan kurang lebih terjadi kekosongan jabatan. Itu disebabkan, lantaran anggota DPRD sebelumnya meninggal dunia dan saat ini dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan penggantinya, yakni H Abu Baka," jelas Novli Wanda.