India Gratiskan E-Visa untuk WNI, Wisatawan Indonesia Diimbau Gunakan Situs Resmi
Jakarta, katakabar.com - Pemerintah India resmi gratiskan biaya e-visa bagi warga negara Indonesia atau WNI yang hendak berkunjung ke negaranya. Kebijakan ini disambut positif oleh para pelancong, mengingat India menjadi salah satu destinasi wisata yang kaya akan budaya, sejarah, dan keindahan alam. Melalui kebijakan ini, WNI kini dapat mengajukan e-visa tanpa dipungut biaya, cukup melalui pengisian formulir dan pengunggahan dokumen secara daring. E-visa akan dikirimkan secara elektronik dalam beberapa hari kerja, tanpa perlu datang ke kedutaan atau menghadiri sesi wawancara. Tapi, wisatawan diimbau untuk berhati-hati terhadap situs palsu yang mengatasnamakan layanan visa India. Maraknya situs tidak resmi yang menawarkan jasa pengurusan visa dengan biaya tambahan patut diwaspadai. Adapun pengajuan visa secara resmi hanya dapat dilakukan melalui tautan berikut: https://indianvisaonline.gov.in/evisa/tvoa.html