Pandum DPRD Kepulauan Meranti Penyampaian RPJMD 2025-2029, Fraksi PAN Soroti Ini
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti gelar rapat paripurna Pandangan Umum atau Pandum Fraksi-fraksi Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2025-2029, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali, SE yang pimpin paripurna diikuti sejumlah anggota DPRD lainnya, di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu Selatpanjang, Senin (4/8) kemarin siang. Menurut Juru Bicara Fraksi PAN, Syaifi Hasan, A.Md menyampaikan, secara sistematika penyusunan RPJMD 2025-2029 sudah baik, tapi fraksi PAN belum menemukan program yang signifikan sehingga terkesan masih melakukan rutinitas birokrasi dengan capaian program masih normatif, dan tidak progresif, misalnya penyusunan struktur perencanaan. Hal ini kami mendorong kemauan politik bupati harus kuat mewujudkan program pembangunan sesuai dengan visi misinya. Pertama, sesuai dengan misi prioritas 2 peningkatan dan pemerataan infrastruktur kami berharap dalam jangka waktu 5 tahun ini pemerintah daerah mampu melakukannya untuk infrastruktur meranti lebih baik. Untuk infrastruktur dasar kondisi jalan masih di dominasi rusak sebesar 40,39 persen ini menghambat akses masyarakat di desa dan daerah terpencil yang jalan nya dominan kondisi rusak. "Harapan kami pemerintah daerah berkomitmen untuk pemerataan pembangunan dalam jangka waktu 5 tahun dengan bertahap setiap tahunnya dan dapat menurunkan persentase kerusakan pada infrastruktur jalan," ujarnya. Kedua, salah satu masalah makroekonomi yang berdampak langsung pada kelangsungan hidup manusia adalah pengangguran. Kurangnya lapangan kerja di daerah kita menyebabkan masyarakat mencari pekerjaan ke negara tetangga. Masalah serius yang harus ditangani bagaimana solusi pemerintah untuk mencari investor yang bisa membuka usaha di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk bisa mengelola sektor pertanian, perkebunan yang dapat menciptakan lapangan kerja nantinya. Memfasilitasi kemajuan UMKM dan BumDes di setiap desa. sehingga tingkat penangguran terbuka 3,26 persen dan tingkat kemiskinan 17,54 persen sesuai dengan harapan di RPJMD.