Lingkungan
Senin, 06 Mei 2024 | 10:43 WIB
Mandau, katakabar.com - Camat Mandau, Riki Rihardi menegaskan penting kolaborasi nyata semua pihak untuk mewujudkan lingkungan bersih bebas dari sampah.
"Kolaborasi yang dimaksud, yakni kesadaran dari semua pihak agar tidak membuang sampah sembarangan. Tapi buang sampah pada tempatnya, apalagi pemerintah melalui pihak terkait sudah menyiapkan bak-bak sampah menyebar dititik-titik tertentu di wilayah Duri sekitarnya, khususnya di Kecamatan Mandau," ujar Riki saat tinjau pembersihan ragam sampah yang menumpuk dan berserakan di Jalan Abdul Latif.l Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, pada Ahad (5/5) pagi kemarin.
Diketahui Foruk Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mandau, yakni Tim gabungan dari TNI-Polri, UPTD DLHK Mandau, Kelurahan Air Jamban dibantu masyarakat sekitar melakukan tindakan pembersihan ragam sampah yang menumpuk dan meluber ke badan jalan aspal Abdul Latif mengeluarkan aroma tidak sedap membuat pengguna jalan dan warga sekitar resah.
Kegiatan ini yang dilakukan Forkopimcam bagian dari program unggulan Bupati Bengkalis, Kasmarni, sebagai upaya menumbuhkan kesadaran semua pihak agar melestarikan lingkungan, dan terus menjaga kebersihan lingkungan dari berbagai sampah, serta memberikan contoh kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Di kegiatan tersebut Camat Mandau, Riki Rihardi didampingi Lurah Air Jamban, bersama aparatur kecamatan terjun membersihkan akses jalan penghubung antara Jalan Rokan dan Jalan Sejahtera, sebagai jalur alternatif masyarakat sekitar melakukan aktivitas dari dan menuju lembaga pendidikan SMP Negeri 10 dan SMA Negeri 8 Mandau.
Badan dan bahu jalan kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah rumah tangga, dan sampah dagang masyarakat oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Kondisi tersebut bikin lokasi tersebut sangat bau, dan kotor dipenuhi belatung dan lalat. Tak pelak, tumpukan ragam sampah cukup meresahkan dan mengganggu pengguna jalan khususnya masyarakat Jalan Rokan dan Jalan sejahtera. Lantaran itu Forkopimcam melakukan tindakan tegas diambil untuk kesekian kalinya.
Wujud ketegasan Camat Mandau, bener ukuran sedang dibentangkan di kawasan Jalan Abdul Latif, bertuliskan "dilarang membuang sampah di sekitar sini. Bagi yang tertangkap membuang sampah di sini dikenakan denda Rp2,5 juta, sesuai Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 2 tahun 2015".
Dijelaskan Camat Mandau, kegiatan ini wujud cinta dan kepedulian lingkungan.
Mari bersama kita jaga kebersihan lingkungan, tingkatkan kepedulian lingkungan, dan menjaga kekompakan sinergitas antara aparatur kecamatan dan organisasi dan masyarakat setempat.
Selain memberikan pelayanan ke masyarakat, kata Riki, Forkopimcam Mandau memiliki sisi sosial, yakni dengan kerja bakti bersihkan lingkungan
meningkatkan kolaborasi semua pihak dan bekerja bersama untuk mewujudkan Indonesia Bersih 2025 dan mencapai target Zero Waste Zero Emission.