Exchange

Sorotan terbaru dari Tag # Exchange

Isu Penarikan Dana Exchange Kripto Lokal, Tokocrypto Tegaskan Aset Nasabah Aman Ekonomi
Ekonomi
Kamis, 01 Januari 2026 | 16:00 WIB

Isu Penarikan Dana Exchange Kripto Lokal, Tokocrypto Tegaskan Aset Nasabah Aman

Jakarta, katakabar.com - Isu penarikan dana dari exchange kripto lokal belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik dan media sosial. Isu tersebut memicu kekhawatiran sebagian masyarakat dan investor akan potensi terulangnya kasus kolapsnya exchange kripto asal Amerika Serikat, FTX, yang disebabkan oleh penyalahgunaan dana nasabah. Menanggapi hal ini, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menegaskan kondisi industri aset kripto di Indonesia saat ini sangat berbeda dan lebih aman, sehingga kasus FTX terulang di Tanah Air tidak bisa terjadi. Ia menekankan bahwa exchange kripto lokal tidak lagi memegang atau mengelola dana nasabah secara langsung. “Struktur industri kripto nasional saat ini sudah berubah total, sejak adanya Bursa, Kliring, dan Kustodian. Dana nasabah tidak lagi dipegang oleh exchange seperti Tokocrypto. Kami hanya berfungsi sebagai tempat jual-beli aset kripto dan hanya melakukan perdagangan saja,” jelas Calvin. Menurutnya, anggapan kasus seperti FTX dapat terjadi di Indonesia menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. “FTX tidak memiliki lisensi dan tidak berada di bawah pengawasan otoritas. Di Indonesia, seluruh ekosistem kripto kini diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga spekulasi tersebut tidak berdasar,” ucapnya. Dana Nasabah Disimpan Terpisah dan Diawasi OJK Berdasarkan POJK Nomor 23 Tahun 2025, ekosistem aset kripto di Indonesia kini diatur melalui lembaga Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari Bursa, Kliring, dan Kustodian. Dalam skema ini, dana dan aset kripto nasabah disimpan secara terpisah dari exchange, sehingga tidak dapat digunakan untuk kepentingan operasional perusahaan. Adapun struktur ekosistem industri aset kripto nasional adalah sebagai berikut: Bursa: PT Central Finansial X (CFX), berfungsi sebagai penyelenggara dan penyedia sistem perdagangan aset kripto. Kliring: Kliring Komoditi Indonesia, berfungsi sebagai tempat penyimpanan dana rupiah atau fiat nasabah. Kustodian: PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), berfungsi sebagai tempat penyimpanan aset kripto nasabah. Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD): Terdapat 29 PAKD berlisensi OJK, termasuk Tokocrypto, yang berfungsi sebagai platform jual-beli aset kripto. Calvin menegaskan bahwa lembaga kliring dan kustodian berada di bawah pengawasan ketat OJK dan telah berjalan lebih dari satu tahun. Selain itu, terdapat kewajiban rekonsiliasi aset harian untuk memastikan total aset nasabah selalu utuh. Apabila terjadi kekurangan, exchange wajib melakukan penambahan aset sesuai ketentuan yang berlaku. “Aturan baru juga mengharuskan pemisahan aset nasabah secara ketat, serta pemeriksaan dan pelaporan rutin. Skema ini dirancang untuk memperkuat perlindungan konsumen dan meminimalkan risiko penyalahgunaan dana,” imbuhnya. Terkait imbauan kepada investor untuk menarik dana dari exchange lokal dan beralih ke cold wallet (self-custody), Clavin menilai klaim tersebut tidak tepat jika dikaitkan dengan kondisi regulasi Indonesia saat ini. Mekanisme pemisahan dana melalui Bursa, Kliring, dan Kustodian justru memperkuat keamanan aset nasabah, karena exchange tidak memiliki akses langsung terhadap dana maupun aset kripto pengguna. “Self-custody adalah pilihan pribadi investor, namun penting untuk memahami bahwa exchange kripto berlisensi di Indonesia sudah memiliki sistem perlindungan berlapis sesuai regulasi OJK,” beber Calvin. Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, Tokocrypto juga menyediakan laporan Proof of Reserve yang dapat diakses publik. Laporan tersebut menunjukkan bahwa aset pengguna tercatat secara 1:1 dan dilengkapi dengan cadangan tambahan. Aset milik perusahaan Tokocrypto dicatat pada akun terpisah dan tidak termasuk dalam perhitungan Proof of Reserve. Di tengah dinamika pasar global, Tokocrypto mencatatkan kinerja yang tetap positif. Hingga November 2025, total nilai transaksi di Tokocrypto telah mendekati Rp150 triliun, mencerminkan tingginya minat dan partisipasi pengguna terhadap aset kripto di Indonesia. “Kami terus berkomitmen menjaga keamanan, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Edukasi kepada masyarakat juga menjadi kunci agar publik tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat,” sebut Calvin.

Lonjakan Investor Kripto Tembus 19,08 Juta, Indonesia Dibidik Exchange Global Ekonomi
Ekonomi
Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:35 WIB

Lonjakan Investor Kripto Tembus 19,08 Juta, Indonesia Dibidik Exchange Global

Jakarta, katakabar.com - Industri aset kripto Indonesia memasuki fase baru seiring banyaknya exchange global yang mengumumkan rencana ekspansi ke Tanah Air pada 2026. Perkembangan ini mencerminkan meningkatnya daya tarik Indonesia sebagai salah satu pasar kripto terbesar di Asia Tenggara, sekaligus menandai perubahan signifikan dalam dinamika persaingan industri. Daya tarik tersebut tercermin dari pertumbuhan jumlah investor dan kontribusi sektor kripto terhadap perekonomian digital nasional. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Oktober 2025 jumlah konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 19,08 juta investor, naik 2,5 persen dibandingkan September 2025 yang tercatat 18,61 juta investor. Kenaikan ini terjadi meski nilai transaksi bulanan kripto mengalami fluktuasi. OJK juga mencatat nilai transaksi aset kripto pada November 2025 mencapai Rp37,2 triliun, dengan total transaksi sepanjang 2025 (year to date) sebesar Rp446,77 triliun. Angka tersebut menegaskan kepercayaan publik terhadap aset digital tetap kuat di tengah dinamika pasar global. Dari sisi penerimaan negara, sektor ekonomi digital menunjukkan kontribusi yang semakin nyata. Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga 31 Oktober 2025 mencatat total setoran pajak ekonomi digital mencapai Rp43,75 triliun. Dari jumlah tersebut, aset kripto berkontribusi Rp1,76 triliun, meningkat dibandingkan penerimaan pajak kripto hingga September 2025 yang tercatat Rp1,71 triliun. Tren ini menunjukkan pertumbuhan berkelanjutan sejak pajak kripto pertama kali diberlakukan pada 2022. CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai meningkatnya minat exchange global masuk ke Indonesia tidak terlepas dari kombinasi besarnya basis pengguna, semakin matangnya regulasi, serta kontribusi industri kripto terhadap perekonomian nasional. “Masuknya exchange global dengan dukungan modal besar menunjukkan bahwa Indonesia kini dipandang sebagai pasar strategis di tingkat global. Ini menjadi sinyal positif bahwa ekosistem kripto nasional semakin matang dan dipercaya,” ujar Calvin, lewat keterangan resmi, Sabtu siang. Calvin menjelaskan kondisi pasar saat ini sangat berbeda dibandingkan ketika exchange global pertama kali masuk ke Indonesia beberapa tahun lalu. “Ketika kondisi pasar Indonesia masih berada pada fase sangat early. Regulasi belum sejelas sekarang dan tingkat literasi pengguna juga masih berkembang. Kehadiran pemain global saat itu membantu membangun kepercayaan, likuiditas, dan standar industri,” tuturnya. Tetapi, dengan regulasi yang lebih mapan dan basis pengguna yang lebih berpengalaman, masuknya exchange global saat ini langsung mempengaruhi struktur persaingan. “Hari ini, masuknya exchange asing tidak lagi sekadar memperluas pasar, tetapi langsung mempengaruhi dinamika kompetisi, mulai dari pricing, likuiditas, teknologi, hingga kecepatan inovasi. Meski demikian, ini tetap positif bagi ekosistem secara keseluruhan,” ucap Calvin. Strategi Tokocrypto Songsong 2026 Menanggapi rencana ekspansi sejumlah exchange global, Tokocrypto menegaskan bahwa perkembangan tersebut telah diantisipasi dalam peta jalan strategis perusahaan. “Masuknya exchange global ke Indonesia sudah kami mapping sejak lama dan menjadi bagian dari strategi utama kami menuju 2026. Fokus kami tetap pada tiga pilar utama: kepatuhan regulasi, penguatan produk berbasis kebutuhan lokal, dan pertumbuhan pengguna yang berkelanjutan,” ulas Calvin. Tokocrypto akan memperkuat pengembangan fitur, token, serta kemitraan dengan berbagai mitra lokal, baik di sektor Web3 maupun Web2, termasuk lembaga keuangan tradisional, e-commerce, hingga sektor F&B. “Kami tidak hanya ingin kuat dari sisi trading, tetapi dari edukasi, kemudahan onboarding, integrasi Web3, dan pengalaman pengguna yang relevan dengan pasar Indonesia. Dari sisi akuisisi pengguna, kami memilih pertumbuhan yang sehat dan jangka panjang,” tegasnya. Masuknya exchange global juga diperkirakan akan meningkatkan persaingan di segmen trader bervolume besar, yang selama ini menjadi salah satu kekuatan Tokocrypto. “Kami menyadari kompetisi di segmen high-volume trader akan semakin intens, terutama dari sisi fee, likuiditas, dan produk seperti derivatif dan staking. Namun, bagi banyak trader dan investor, faktor trust, kepatuhan regulasi, dan keberlanjutan tetap menjadi pertimbangan utama,” terang Calvin. Menurut Calvin, melihat langkah ini sebagai sinyal fase lanjutan konsolidasi industri kripto nasional. “Ini merupakan proses yang wajar dalam industri yang semakin teregulasi dan membutuhkan skala, modal, serta tata kelola yang kuat. Tokocrypto berada pada posisi yang relatif matang karena telah melalui fase konsolidasi lebih awal,” imbuhnya. Meski brand global memiliki kekuatan besar, Calvin menegaskan loyalitas pengguna kripto di Indonesia tidak semata ditentukan oleh nama besar. “Faktor komunitas, kedekatan lokal, pemahaman budaya, serta konsistensi layanan memainkan peran yang sangat besar. Dengan lebih dari 19 juta investor, atau sekitar 10% dari populasi Indonesia, pasar ini masih sangat luas dan memungkinkan positioning yang berbeda,” sebut Calvin.