Dibekuk

Sorotan terbaru dari Tag # Dibekuk

Ungkap Lewat Medsos, Polres Kepulauan Meranti Bekuk Pelaku Curanmor dan Pembobol Pondok Walet Riau
Riau
Jumat, 26 September 2025 | 12:56 WIB

Ungkap Lewat Medsos, Polres Kepulauan Meranti Bekuk Pelaku Curanmor dan Pembobol Pondok Walet

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, Riau, berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dua lokasi berbeda. Pelaku yang sama, berinisial MBR 24 tahun, diamankan bersama sejumlah barang bukti setelah aktivitasnya terendus melalui media sosial Facebook. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra SH MH, Jumat (26/9), membenarkan pengungkapan tersebut. Kasus pertama dialami Norrianto 32 tahun, warga Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebingtinggi, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Selasa (23/9) dini hari lalu. Motor yang diparkir di halaman belakang rumahnya raib setelah ia lupa mencabut kunci kontak. "Pagi hari korban mendapati motornya hilang, sementara gerbang rumah sudah dalam keadaan terbuka," ujar AKP Roemin. Kasus kedua menimpa Miswanto 50 tahun, warga Desa Kundur, Kecamatan Tebingtinggi Barat. Pondok walet tempat ia bekerja dibobol maling Selasa (23/9) sekitar pukul 18.00 WIB lalu. Sejumlah barang berharga hilang, seperti ponsel Realme, dompet hitam, mesin pemotong kayu (chainsaw), serta sebuah tang. Penyelidikan dua laporan tersebut mulai menemukan titik terang, Kamis (25/9) pagi kemarin. Tim Opsnal Sat Reskrim menemukan postingan di grup Forum Jual Beli (FJB) Selatpanjang, akun milik MBR tawarkan mesin chainsaw kecil seharga Rp1,5 juta yang diduga kuat hasil curian. "Tim melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli. Sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku berhasil diamankan saat transaksi di Jalan Pramuka, Selatpanjang Timur, bersama barang bukti," terang AKP Roemin. Ketika pemeriksaan, MBR mengakui perbuatannya. Ia mencuri motor Honda Beat milik Norrianto, serta membobol pondok walet milik Miswanto. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 kunci kontak, 1 lembar STNK, 1 unit ponsel Realme, 1 dompet hitam, 1 mesin chainsaw, dan 1 buah tang.

Polsek Batang Cenaku Bekuk Satu Orang Pengedar Sabu Hukrim
Hukrim
Jumat, 16 Mei 2025 | 13:00 WIB

Polsek Batang Cenaku Bekuk Satu Orang Pengedar Sabu

Indragiri Hulu, katakabar.com - Penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh jajaran Polsek Batang Cenaku, Polres Indragiri Hulu, akhirnya membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dibekuk di kediamannya di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Rabu Rabu (14/5) malam. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, lewat Kasi Humas Polres Indragiri Hulu, Aiptu Misran membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, tersangka yang diamankan M. Legiono alias Tejo 34 tahun. Penangkapan ini hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. "Kapolsek Iptu Edi Dalianto perintahkan Kanit Reskrim IPDA Richi Gokma Nababan, melakukan penyelidikan mendalam atas laporan masuk sebelumnya," jelas Aiptu Misran. Penyelidikan membuahkan hasil pada Rabu pukul 22.20 WIB malam. Saat itu, tim yang dipimpin Ipda Richi berhasil menangkap tersangka Tejo di rumahnya saat sedang duduk santai. Tak butuh waktu lama, penggeledahan dilakukan dan tim menemukan empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu, satu buah sendok pipet, satu kotak rokok kaleng, satu unit handphone Vivo Y17s, dan uang tunai sebesar Rp600 ribu yang diduga hasil dari transaksi sabu. “Dari pengakuannya, barang bukti tersebut milik pribadi tersangka. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Batang Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Aiptu Misran.