Dialog

Sorotan terbaru dari Tag # Dialog

Ditopang Sawit, Bupati Tegaskan Komitmen 'Muba Mandiri Pangan' Sawit
Sawit
Senin, 27 Oktober 2025 | 16:34 WIB

Ditopang Sawit, Bupati Tegaskan Komitmen 'Muba Mandiri Pangan'

Palembang, katakabar.com - Bupati Musi Banyuasin (Muba), H M Toha Tohet SH menyampaikan komitmen serius wujudkan kemandirian pangan berkelanjutan di Sumatera Selatan. "Kita komitmen wujudkan 'Muba Mandiri Pangan' berkelanjutan di Sumatera Selatan," tegas Toha saat mengikuti Dialog Interaktif bertema “Inovasi & Terobosan Mendorong Sumsel Mandiri Pangan” yang digelar Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post di Hotel Novotel Palembang, Jumat (24/10) lalu. Gubernur Sumatera Selatan, Dr H Herman Deru, yang pimpin kegiatan diikuti para bupati dan wali kota se Sumatera Selatan. Forum ini menjadi ruang bertukar gagasan dan strategi untuk memperkuat gerakan 'Sumatera Selatan Mandiri Pangan'. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada Sriwijaya Post dan Tribun Sumsel atas penyelenggaraan forum yang memfasilitasi kepala daerah dalam berbagi inovasi pembangunan. Ia mengatakan, Sumatera Selatan memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan. “Sumsel memiliki hamparan sawah dan perkebunan yang luas, termasuk kelapa sawit dan karet. Kabupaten Banyuasin dan OKI menjadi wilayah dengan sawah terluas, sementara Muba merupakan daerah yang sangat potensial, tidak hanya di bidang pertanian, tetapi energi dan perikanan,” ulasnya, dilansir dari laman MC Sumsel, Senin (27/10). Ia mengapresiasi capaian Kabupaten Musi Banyuasin yang berhasil menurunkan angka kemiskinan hingga satu digit pada peringatan HUT ke 69 tahun ini. “Muba telah mencatat sejarah baru dalam pengentasan kemiskinan, berkat kerja sama dan inovasi di berbagai sektor,” ucapnya. Sementara, Bupati Muba, H M Toha Tohet SH, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya dialog yang dinilai sangat strategis dan relevan dengan arah pembangunan daerah. “Tema Inovasi dan Terobosan Mendorong Sumsel Mandiri Pangan sejalan dengan visi pembangunan di Musi Banyuasin. Kami berkomitmen menjadi lumbung pangan regional untuk mendukung gerakan Sumatera Selatan Mandiri Pangan yang diinisiasi oleh Bapak Gubernur,” tutur Toha. Menurutnya, kemandirian pangan di Muba tidak berhenti pada swasembada semata, tetapi menyangkut upaya membangun kedaulatan pangan yang berkelanjutan, dengan mengoptimalkan potensi lahan rawa dan sistem pertanian terintegrasi. Pemerintah Kabupaten Muba menargetkan tercapainya swasembada pangan secara mandiri pada tahun 2025, dengan fokus pada komoditas unggulan seperti padi dan jagung. Selain sektor pangan, Muba memiliki potensi besar di bidang perkebunan dan energi. Saat ini, terdapat sekitar 300 ribu hektare perkebunan kelapa sawit dan 200 ribu hektare perkebunan karet, yang terdiri dari kebun perusahaan dan milik masyarakat. Untuk memperkuat produktivitas, pemerintah daerah memberikan bantuan bibit unggul sawit, karet, dan pinang, serta potongan biaya sewa alat berat bagi petani yang membuka lahan baru. “Langkah-langkah ini bentuk dukungan nyata pemerintah kepada petani agar dapat meningkatkan hasil produksi secara berkelanjutan,” terangnya. Selain sektor pertanian, Musi Banyuasin dikenal sebagai salah satu wilayah dengan potensi sumber daya alam terbesar di tingkat nasional. Kekayaan alam berupa minyak, gas, dan batu bara menjadikan Muba sebagai daerah dengan kontribusi penting bagi ekonomi Sumatera Selatan maupun Nasional. Dialog interaktif diikuti para kepala daerah penghasil pangan, dan perkebunan di Sumatera Selatan. Masing-masing kepala daerah memaparkan potensi wilayah serta strategi lokal dalam memperkuat ketahanan pangan provinsi.

Talk Show Karantina Day 2025, Dialog Produktivitas Hingga Keberlanjutan Industri Sawit Nasional Sawit
Sawit
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 18:32 WIB

Talk Show Karantina Day 2025, Dialog Produktivitas Hingga Keberlanjutan Industri Sawit Nasional

Bogor, katakabar.com - Badan Karantina Indonesia kolaborasi dengan PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN), taja Talk Show Karantina Day 2025, usung tema “Dari Karantina untuk Sawit Berkelanjutan: Mendukung Ketahanan Pangan dan Energi Indonesia”. Acara ini rangkaian kegiatan Hari Karantina ke 148, sekaligus HUT Badan Karantina Indonesia ke 2. Di talk show itu dibahas peningkatan produktivitas dan keberlanjutan industri kelapa sawit nasional melalui dukungan kebijakan karantina untuk introduksi plasm nutfah, dan serangga penyerbuk dari Afrika. Badan Karantina Indonesia (BKI) menegaskan peran karantina sangat krusial proses indtroduksi sumber daya genetik kelapa sawit, dan tiga species serangga penyerbuk Elaeidobius kamerunicus, E subvittatus, E.plagiatus dari Tanzania. Karantina tidak hanya berfungsi sebagai penjaga gerbang biosecurity nasonal, tetapi mitra riset strategis dalam mendukung ketahanan pangan dan energi Indonesia. Melalui pengawasan ketat, dan penerapan standar fitosanitari internasional. "Badan Karantina Indonesia memastikan seluruh proses eksplorasi, transportasi, hingga karantina berjalan aman dan sesuai protokol biosekuriti. Keberhasilan introduksi Sumber Daya Genetik, dan serangga penyerbuk dari Tanzania ini menjadi tonggak penting sejarah industri kelapa sawit Indonesia," ujar BKI, dilansir dari laman mediaperkebunan.id, Sabtu (25/10). Kegiatan ini wujud nyata sinergi Badan Karantina Indonesia, Ditjen Perkebunan, BPDP, GAPKI, PT Riset Perkebunan Nusantara, Perhimpunan Ilmu Pemuliaan dan Perbenihan Indonesia, Konsorsium Plasma Nutfah Kelapa Sawit Indonesia, Perhimpunan Entomologi Indonesia dalam menjaga keberlanjutan sawit Indonesia. Upaya kolaborasi ini diharapkan memperkuat kapasitas riset perkebunan nasional, membuka peluang kerja sama internasional, serta mempercepat tercapainya ketahanan pangan dan energi berbasis sawit berkelanjutan. Kegiatan ini menegaskan komitmen PT RPN sebagai lembaga riset holding perkebunan untuk terus berinovasi dalam bidang pemuliaan tanaman dan teknologi budidaya kelapa sawit yang adaptif terhadap tantangan global.

Disnaker Kepulauan Meranti Fasilitasi Dialog Antara Serikat Pekerja Resmi dan Non Legalitas Riau
Riau
Selasa, 29 Juli 2025 | 16:03 WIB

Disnaker Kepulauan Meranti Fasilitasi Dialog Antara Serikat Pekerja Resmi dan Non Legalitas

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi ketenagakerjaan, dan perlindungan hak-hak buruh, Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kabupaten Kepulauan Meranti gelar pertemuan, sekaligus koordinasi dengan sejumlah pihak yang berkaitan dengan tenaga kerja, khususnya buruh bongkar muat yang belum tergabung dalam serikat pekerja resmi, di Kantor Dinas Tenaga Kerja Selatpanjang, Senin (28/7) kemarin. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabuaten Kepulauan Meranti, Tengku Arifin menyampaikan masih terdapat sejumlah kelompok buruh yang bekerja secara independen di luar naungan serikat pekerja resmi, seperti F.SPTI-K.SPSI. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan yang berlaku, terutama menyangkut aspek perlindungan hukum,... dan kesejahteraan buruh. “Buruh yang tidak berada dalam struktur organisasi resmi sangat rentan terhadap eksploitasi dan tidak memiliki kekuatan hukum untuk memperjuangkan hak-haknya. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya, setiap pekerja memiliki hak untuk membentuk atau bergabung dalam serikat pekerja guna memperjuangkan kepentingan mereka secara kolektif. Maka dari itu, kami mendorong agar kelompok pekerja non-organisasi segera bertransformasi ke dalam serikat yang sah secara hukum,” tegas Tengku Arifin. Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Kab. Kepulauan Meranti, Sdr. Raja Alfian, menyambut baik langkah Dinas Tenaga Kerja tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka untuk membina dan memfasilitasi kelompok pekerja non-organisasi agar masuk ke dalam struktur legal serikat pekerja. “Dengan bergabung dalam organisasi resmi, buruh akan mendapat perlindungan, pelatihan, dan kepastian hukum dalam menjalankan pekerjaan. Kami tidak menutup pintu bagi siapa pun yang ingin bergabung, asalkan mematuhi aturan dan mekanisme yang berlaku,” jelas Raja Alfian. Adapun perwakilan dari kelompok serikat pekerja non-legalitas yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwa selama ini mereka bekerja atas dasar kebutuhan dan belum sepenuhnya memahami pentingnya keanggotaan dalam serikat resmi. Ketua rombongan menyampaikan kesiapan untuk berkoordinasi lebih lanjut dalam rangka penyesuaian ke dalam struktur serikat yang sah. “Kami menyadari pentingnya regulasi dan perlindungan hukum. Untuk itu kami bersedia menjalin komunikasi dengan pihak F.SPTI-K.SPSI dan Dinas Tenaga Kerja guna mencarikan jalan terbaik bagi kawan-kawan pekerja kami,” ujar Ketua rombongan.

UNDP, BAPPENAS, dan DEN Gelar Dialog Tingkat Tinggi AI dan Pembangunan Manusia Nasional
Nasional
Kamis, 03 Juli 2025 | 17:00 WIB

UNDP, BAPPENAS, dan DEN Gelar Dialog Tingkat Tinggi AI dan Pembangunan Manusia

Dengan populasi muda yang paham teknologi dan infrastruktur digital yang berkembang pesat, Indonesia berada pada posisi yang tepat untuk menunjukkan bagaimana AI dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan publik, dengan menempatkan kebutuhan dan kemampuan masyarakat di pusat inovasi. Untuk membuka potensi ini, dialog tersebut menyoroti pentingnya memperluas akses yang adil ke infrastruktur digital, memperkuat literasi digital, dan membangun kerangka kerja yang jelas dan etis untuk penggunaan AI yang aman.

Tentang Regulasi Anti Deforestasi UE dan Kepatuhan Keberlanjutan Industri Internasional
Internasional
Sabtu, 15 Februari 2025 | 20:48 WIB

Tentang Regulasi Anti Deforestasi UE dan Kepatuhan Keberlanjutan Industri

Jakarta, katakabar.com - Pemangku kepentingan dari berbagai sektor industri pertanian berkumpul di forum diskusi "BeyondTraceability Talks" digelar KOLTIVA. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas kepatuhan regulasi untuk sektor pertanian yang berkelanjutan. Diskusi usung tema "Dari Pertanian ke Pasar Global: Kepatuhan Regulasi untuk Industri Pertanian yang Tangguh dan Berkelanjutan" ini berfokus pada tekanan yang semakin besar untuk memenuhi standar keberlanjutan internasional, khususnya Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR) dan regulasi baru lainnya, serta kebutuhan mendesak untuk kolaborasi guna mencapai kepatuhan penuh. Seiring dengan meningkatnya permintaan pasar global akan transparansi dan pengadaan yang etis, pemerintah Indonesia dan berbagai pemangku kepentingan bekerja sama untuk mengatasi tantangan kepatuhan, mempromosikan keberlanjutan di dalam industri, dan yang terpenting, inklusi petani dalam rantai pasok. Diskusi yang diprakarsai dan difasilitasi oleh KOLTIVA ini menyoroti peluang signifikan dalam kerangka regulasi seperti EUDR, Corporate Sustainability Reporting Directive (CSRD), dan Corporate Social Due Diligence Directive (CSDDD), serta menekankan tanggung jawab kolektif para pelaku industri untuk mematuhi regulasi-regulasi tersebut.

Dialog 'KECE' Masa Depan Daerah, Generasi Z dan Milenial Undang H Asmar Riau
Riau
Minggu, 03 November 2024 | 11:05 WIB

Dialog 'KECE' Masa Depan Daerah, Generasi Z dan Milenial Undang H Asmar

Kepulaua Meranti, katakabar.com - Taja Dialog 'KECE' untuk Masa Depan Daerah, Generasi Z dan Milenial undang Calon Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar. Kegiatan tersebut bentuk kepedulian terhadap demokrasi oleh kalangan Generasi Z dan Milenial. Lantaran itu, mereka menunjukkan inisiatif dengan mengundang calon Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar dalam kegiatan Desak Asmar-Muzamil dengan tagline KECE atau Kerja Cepat) di jalan Merdeka, Sabtu (2/10) sore.

UNDP Dorong Peluang  Majukan Obligasi dan Sukuk Tematik di Indonesia Ekonomi
Ekonomi
Minggu, 24 Maret 2024 | 10:57 WIB

UNDP Dorong Peluang Majukan Obligasi dan Sukuk Tematik di Indonesia

katakabar.com - Dari tahun 2018 lalu, tren penerbitan obligasi dengan label tematik, seperti tematik hijau, biru, sosial, keberlanjutan, dan sustainability-linked atau yang biasa disebut dengan instrumen utang tematik telah berkembang menjadi lebih dari USD 1.3 miliar di Indonesia. Di mana sebagian besar penerbitannya berasal dari pemerintah di pasar internasional untuk mendukung pengembangan proyek-proyek dalam rangka mengatasi isu-isu perubahan iklim dan keadilan sosial. Lantaran itu, UNDP Indonesia taja Dialog Interaktif tentang “Peluang Memajukan Obligasi dan Sukuk Tematik di Indonesia”. Dialog ini mengundang para investor, penerbit, dan pemangku kepentingan terkait untuk mempelajari perkembangan dan berbagi pemikiran tentang pasar Obligasi dan Sukuk Tematik yang berkembang pesat di Indonesia. Dialog ini dihadiri perwakilan dari pemerintah, lembaga keuangan, badan usaha milik negara, komunitas diplomatik, dan organisasi internasional. Kata sambutan disampaikan oleh Muhammad Didi Hardiana sebagai Head Innovative Financing Lab, UNDP Indonesia dan Fadilah Kartikasasi sebagai Direktur Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Di kawasan Asia Pasifik, kemajuan yang memprihatinkan dalam pencapaian Tiujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) menandakan adanya potensi penundaan selama 30 tahun, yang menjadi tantangan berat bagi semua negara," kata Head of Innovative Financing Lab, UNDP Indonesia, Muhammad Didi Hardiana. Mempercepat pencapaian TPB di tahun-tahun mendatang suatu keharusan, ujar Muhammad, komitmen Indonesia terhadap pembangunan berkelanjutan, selaras dengan visi 'Indonesia Emas', menggarisbawahi perlunya pendanaan yang besar. "Menerapkan keuangan berkelanjutan bukanlah hal yang baru bagi negara yang berlandaskan pada semangat kolektif. Dialog malam ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, yang bertujuan untuk mengeksplorasi peluang, terutama dalam obligasi mata uang lokal, untuk mengatasi berbagai tantangan di Indonesia secara bersama-sama, jelasnya. Meski Pemerintah Indonesia memimpin advokasi dalam instrumen keuangan tematik seperti Sukuk Hijau (instrumen utang berbasis Syariah), Obligasi TPB, dan Obligasi Biru, terdapat sedikit penerbitan yang dilakukan oleh sektor korporasi dalam mata uang lokal. Pengembangan lebih lanjut dari pasar obligasi atau sukuk tematik di Indonesia sangatlah penting untuk memenuhi komitmen iklim dan sosial negara. Sehubungan dengan hal tersebut, UNDP Indonesia meluncurkan Risalah Pengetahuan tentang “Peluang Memajukan Obligasi dan Sukuk Tematik di Indonesia”. Risalah Pengetahuan ini menyoroti peluang potensial bagi Indonesia untuk meningkatkan volume penerbitan obligasi dan sukuk tematik untuk mencapai komitmen negara terhadap agenda keberlanjutan dan iklim. Laporan ini merekomendasikan untuk memperluas jenis obligasi yang diterbitkan, seperti Obligasi Berkelanjutan dan Obligasi Transisi, serta meraup keuntungan dari penerbitan obligasi dan sukuk dalam mata uang lokal. Sesi peluncuran dilanjutkan dengan presentasi dari UNDP Indonesia yang menyampaikan poin-poin penting dari Risalah Pengetahuan tersebut. Komponen Dialog Interaktif terdiri dari dua diskusi panel. Panel pertama yang dihadiri Chandra Wibowo, sebagai Kepala Subdirektorat Pengembangan dan Pendalaman Pasar Surat Utang Negara, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Hilman Asyrofi, Head of Treasury and Investor Relations, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan Muhtar Fauzy, Senior Manager Treasury Business Division, PT Bank Rakyat Indonesia membahas kisah sukses Indonesia dalam obligasi tematik. Para pembicara dalam panel pertama bertukar wawasan dengan para peserta mengenai studi kasus obligasi tematik di Indonesia, termasuk langkah-langkah dalam pengembangan dan dampak yang menguntungkan dari penerbitan obligasi ini. “Obligasi tematik menawarkan manfaat yang tidak berwujud: obligasi tematik menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah, khususnya terhadap ESG dan TPB. Pemerintah telah muncul sebagai pencipta tren dalam obligasi tematik, menunjukkan inisiatif dan kepemimpinan, seperti yang dicontohkan oleh sikap Indonesia,” tegas Chandra Wibowo, Kepala Subdirektorat Pengembangan dan Pendalaman Pasar Surat Utang Negara, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Ada beberapa tantangan yang harus diatasi dan peluang untuk mengembangkan pasar obligasi tematik di Indonesia. Ini tema dari panel kedua, yang menghadirkan Simone Utermack, Senior Director of Sustainable Finance, International Capital Market Association (ICMA), Dien Sukmarini, Analis Direktorat Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah, Otoritas Jasa Keuangan, dan Boniarga Mangiring, Investment Specialist, Credit Guarantee and Investment Facility. Para pembicara berbagi wawasan mengenai perkembangan global di pasar obligasi tematik, pertimbangan investor, dan peluang di Indonesia untuk mengembangkan pasar obligasi dan sukuk. “Tantangan dalam penerbitan obligasi tematik memang ada. Tapi, tidak perlu khawatir, karena kerja sama di antara para pemangku kepentingan memastikan pengawasan terhadap dampak obligasi tersebut. Dengan dukungan yang beragam dan kerja sama yang banyak, fokus beralih ke mengubah kolaborasi ini menjadi tindakan yang berdampak untuk masa depan yang berkelanjutan,” terang Dien Sukmarini, Analis Direktorat Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah, Otoritas Jasa Keuangan. Unduh Risalah Pengetahuan tentang Peluang untuk Memajukan Obligasi dan Sukuk Tematik di Indonesia di sini. Kontak: Devi Nugraha, Head of Communications, devi.nugraha@undp.org

GAPKI Kalbar: Penting Pemahaman Penerapan Prinsip Standar Ketenagakerjaan Internasional Nasional
Nasional
Selasa, 06 Februari 2024 | 19:35 WIB

GAPKI Kalbar: Penting Pemahaman Penerapan Prinsip Standar Ketenagakerjaan Internasional

Pontianak, katakabar.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Provinsi Kalimantan Barat taja dialog sosial hubungan industrial efektif dan produktif di sektor sawit berkelanjutan di Pontianak, dari 6 hingga 7 Februari 2024. "Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman perusahaan-perusahaan di bawah naungan GAPKI, terkait penerapan prinsip-prinsip standar ketenagakerjaan internasional mengenai dialog sosial dan kerja sama di tempat kerja untuk hubungan industrial efektif dan lingkungan kerja produktif," kata Ketua Gapki Cabang Provinsi Kalimantan Barat, Purwati Munawir di Pontianak, dilansir dari laman ANTARA, pada Selasa (6/2). Dijelaskan Purwati, meskipun Undang Undang Cipta Kerja telah diberlakukan, tapi Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tetap menjadi dasar hukum utama untuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial, termasuk penyelesaian di luar pengadilan dan di dalam pengadilan hubungan industrial. Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 memberikan keutamaan perundingan bipartit untuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial diikuti dengan proses penyelesaian di luar pengadilan yaitu mediasi, konsiliasi dan arbitrasi dimungkinkan berlanjut melalui proses Pengadilan Hubungan Industrial maupun Mahkamah Agung. "Dapat di catat mediasi, konsiliasi dan arbitrasi bagian penting dan sistem penyelesaian perselisihan dan merupakan langkah pertama yang dianjurkan bagi para pihak yang berselisih untuk duduk jika perundingan gagal," terangnya. Proses di luar pengadilan, tutur Purwati, tidak hanya menggunakan pendekatan sukarela dalam penyelesaian perselisihan tapi melakukan upaya pencegahan agar masalah lama dan kasus-kasus terdahulu dan penundaan yang berlarut-larut menyelesaikan perselisihan dapat dihindarkan dan biaya yang dikeluarkan lebih murah. Konvensi dan Rekomendasi ILO menekankan, ucap Purwati, perlunya suatu sistem penyelesaian perselisihan dan bagaimana sistem tersebut berfungsi. Konvensi dan Rekomendasi ILO, yakni Rekomendasi Nomor 92 mengenai Konsiliasi dan Arbitrasi Sukarela, 1951, yang mengatur kelengkapan konsilidasi sukarela harus tersedia untuk membantu pencegahan dan penyelesaian perselisihan industrial. Begitu pula berdasarkan Konvensi Nomor 151 mengenai Hubungan Ketenagakerjaan (Layanan Publik), 1978, penyelesaian perselisihan yang terkait dengan syarat dan ketentuan kerja harus diselesaikan melalui perundingan antara para pihak atau melalui sarana yang independen dan mandiri, seperti mediasi, konsiliasi dan arbitrasi, yang dibentuk untuk memastikan adanya kepercayaan dari para pihak yang terlibat. Adanya situasi perubahan pasar yang dinamis dan perubahan peraturan perundang-undangan sangat mempengaruhi hubungan kerja dan seringkali menimbulkan perselisihan hubungan industrial di tempat kerja maka efektifitas penyelesaian dan mediasi menjadi tantangan. Mencermati situasi ini GAPKI bersama Kantor ILO Jakarta dan didukung Kementerian Ketenagakerjaan melaksanakan serangkaian kegiatan untuk meningkatkan keefektifan system penyelesaian perselisihan hubungan industrial (khususnya bipartit dan mediasi) serta meningkatkan kemampuan dan ketrampilan para manajemen, pekerja dan serikat pekerja dan manajemen ataupun pengusaha meningkatkan dialog sosial di tempat kerja untuk meningkatkan produktifitas dan mencegah perselisihan di tempat kerja.

Dialog Impelementasi Bursa CPO, Pembentukan Price Reference Indonesia Nusantara
Nusantara
Jumat, 15 Desember 2023 | 14:33 WIB

Dialog Impelementasi Bursa CPO, Pembentukan Price Reference Indonesia

Jakarta, katakabar.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia gelar Dialog Implementasi Bursa Crude Palm Oil (CPO) Indonesia usung tema "Perkuat Perdagangan CPO Melalui Pembentukan Price Reference Indonesia" di Jakarta, kemarin. Acara dialog dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kasan. Menurutnya, CPO punya peran strategis mendorong perdagangan Indonesia. "Nilai ekspor CPO pada Oktober 2023 mencapai USD 1,89 miliar, meningkat 2,59 persen dibandingkan dengan September 2023 sebesar USD 1,84 miliar," ujar Kasan, dilansir dari laman website resmi Kemendag RI, pada Jumat (15/12). Kata Kasan, Bursa CPO Indonesia yang diluncurkan pada Oktober 2023 lalu bakal menjadikan Indonesia memiliki harga acuan CPO sendiri. Hal ini membantu masyarakat, termasuk petani untuk memperoleh perbaikan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang bakal ditetapkan Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Di sesi diskusi, sebut Kasan, menghadirkan narasumber Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Perdagangan, Juan Permata Adoe, dan Direktur Utama ICDX, Nursalam. Bappebti berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Biro Hukum, dan kementerian dan lembaga terkait guna membenahi tata kelola dan penguatan ekspor CPO yang sejalan dengan pembentukan Bursa CPO. Inspektor Jenderal Kemendag, Veri Anggrijono, Direktur Produk Pertanian dan Kehutanan, Farid Amir, Kepala Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas, Widiastuti; Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Tirta Karma Sanjaya, dan Dosen Akademi Metrologi dan Instrumentasi, Didid Noordiatmoko, serta perwakilan pengusaha CPO turut hadir di kegiatan.