Diluncurkan, Branding Mal Pelayanan Publik Kepulauan Meranti Tonggak Reformasi Layanan Terpadu
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, secara resmi membuka Branding Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepulauan Meranti yang berlokasi di Jalan Merdeka, persis di halaman Kantor Penanaman Modal, Jumat (19/12). Kegiatan ini jadi langkah awal percepatan terwujudnya pelayanan publik terpadu dan modern di wilayah kepulauan tersebut. Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Ketua DPRD dan Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dan tokoh adat, alim ulama, pimpinan instansi vertikal, pimpinan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, LSM, insan pers, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepulauan Meranti, H Sutardi, S.Sos., MM, melaporkan branding MPP merupakan proses membangun citra, identitas, dan persepsi positif terhadap pelayanan publik di Kepulauan Meranti. “Branding MPP ini bukan sekadar simbol, tetapi wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya. Ia menegaskan percepatan pembentukan MPP membutuhkan komitmen kuat pimpinan daerah, dukungan regulasi, sumber daya manusia yang profesional, ketersediaan anggaran sarana dan prasarana, serta partisipasi aktif masyarakat melalui masukan dan pengawasan. Kata Sutardi, saat ini proses pengusulan MPP Kepulauan Meranti telah dilakukan dan menunggu tahapan verifikasi, penetapan persetujuan, pembangunan, uji coba operasional, hingga peresmian MPP secara penuh. Di kegiatan tersebut turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sembilan instansi yang akan bergabung dalam MPP, dari rencana total 29 mitra layanan. Sementara, Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Devi Rizaldi, S.STP., M.Si, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melakukan percepatan pembentukan MPP. “Branding ini adalah woro-woro kepada masyarakat Kepulauan Meranti siap menyatukan seluruh layanan publik satu wadah resmi sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021,” jelasnya. Hingga kini, cerita Devi, telah terdapat delapan kabupaten dan kota di Provinsi Riau yang MPP-nya telah beroperasi, sementara Kepulauan Meranti menjadi salah satu daerah yang tengah dipercepat pembentukannya. Menurutnya, langkah ini strategis dalam pemerataan kualitas pelayanan publik di Provinsi Riau. Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, menegaskan penyelenggaraan Branding Mal Pelayanan Publik bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. “MPP bukan hanya bangunan fisik, melainkan platform kolaborasi layanan yang mengintegrasikan pelayanan perizinan, non-perizinan, administrasi kependudukan, layanan vertikal, hingga layanan swasta dalam satu tempat,” tegasnya. Bupati menambahkan, sebagai daerah kepulauan dengan tantangan geografis, masyarakat membutuhkan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, dan terintegrasi. Kehadiran MPP diharapkan mampu mendukung kemudahan berusaha, mendorong investasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar. “Branding MPP ini adalah tahapan penting untuk membangun kesadaran publik, kepercayaan masyarakat, serta citra positif pelayanan pemerintah daerah. Kami mengajak seluruh perangkat daerah dan instansi vertikal untuk bersinergi menyukseskan MPP Kepulauan Meranti,” imbuhnya. Orang Nomor Satu di "Bumi Sagu" ini berharap MPP Kepulauan Meranti dapat segera terwujud dan menjadi motor penggerak peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi daerah.