BKN

Sorotan terbaru dari Tag # BKN

Komisi I DPRD Kepulauan Meranti Bahas Regulasi Honorer dan PPPK ke BKN Regional XII Riau Riau
Riau
Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:03 WIB

Komisi I DPRD Kepulauan Meranti Bahas Regulasi Honorer dan PPPK ke BKN Regional XII Riau

Selatpanjang, katakabar.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti kunjungan kerja ke Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Riau. Kunjungan ini tindak lanjut dari berbagai regulasi terbaru pemerintah pusat terkait tenaga honorer, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, serta mekanisme pengangkatan pegawai non-ASN di lingkungan pemerintahan daerah. Pertemuan di lantai 2 Ruang Rapat Kanreg BKN XII itu cukup serius tetapi penuh keakraban. Rombongan Komisi I DPRD Kepulauan Meranti dipimpin Ketua Komisi I, H Hatta, didampingi Wakil Ketua DPRD, Antoni Shidarta, Wakil Ketua Komisi I, T Zulkenedi Yusuf, Sekretaris Komisi I, Dyan Desemanengsih, serta anggota komisi lainnya, TK Mohd Nasir, Siswanto, Jonny Katan, Eka Yusnita, H. Idris, dan Noli Sugiharto. Kedatangan rombongan disambut Indra Jaya, SE., M.Si, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Regional XII BKN, bersama jajaran tim teknis BKN. Di pertemuan itu, pihak BKN menyampaikan berbagai kebijakan terbaru yang tengah disiapkan pemerintah terkait status tenaga honorer dan arah kebijakan rekrutmen ASN ke depan. DPRD Kepulauan Meranti berharap dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi kepegawaian terkini, sehingga dapat memperkuat peran pengawasan, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menata manajemen aparatur sipil negara secara lebih baik dan sesuai ketentuan perundangan. Rapat kerja antara Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dan pihak Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Riau berlangsung hangat dan penuh makna. Suasana ruang rapat di lantai 2 Kanreg BKN XII Riau terasa hidup ketika Antoni Shidarta, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, membuka pertemuan dengan sambutan mewakili rombongan legislatif daerah tersebut. Dalam nada tegas tetapi tetap diplomatis, Antoni, menjelaskan latar belakang dan tujuan kunjungan kerja mereka ke BKN. Ia menegaskan bahwa kehadiran DPRD bukan sekadar formalitas, tetapi membawa aspirasi nyata dari para tenaga honorer di Kabupaten Kepulauan Meranti yang selama bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status. “Kami datang ke BKN membawa suara masyarakat dan tenaga honorer dari Kabupaten Kepulauan Meranti. Mereka sudah puluhan tahun mengabdi, sebagian tanpa kepastian, sebagian lagi bahkan tidak masuk dalam database nasional. Kami ingin mendapatkan penjelasan konkret bukan sekadar normatif tentang peluang mereka untuk diangkat atau sekurangnya mendapatkan status hukum yang pasti,” ujar Antoni. Ia menekankan pentingnya adanya kebijakan yang adaptif dan realistis dari pemerintah pusat, mengingat kondisi keuangan daerah seperti Meranti yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbatas. “Kami berharap ada fleksibilitas dalam kebijakan pusat, karena kondisi daerah seperti Meranti dengan PAD yang minim tentu tidak bisa disamakan dengan daerah besar,” jelasnya. Kunjungan tersebut diharapkan dapat membuka ruang dialog konstruktif antara pemerintah daerah dan BKN, sehingga nasib ribuan tenaga honorer di Kepulauan Meranti dapat memperoleh kejelasan status kepegawaian serta perlindungan hukum yang lebih baik. Pernyataan tegas dari rombongan Komisi I DPRD Kepulauan Meranti mendapat sambutan positif dari pihak Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pertemuan berjalan suasana terbuka dan penuh kehati-hatian, mengingat isu tenaga honorer yang dibawa DPRD menyangkut nasib ribuan pengabdi di daerah. Indra Jaya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanreg BKN XII, membuka tanggapan awal dengan menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Kepulauan Meranti yang datang langsung untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer. “Kami sambut baik aspirasi ini. BKN memahami bahwa permasalahan honorer memang kompleks, apalagi di daerah kepulauan seperti Meranti. Silakan kita bahas bersama agar semua pihak mendapatkan pemahaman yang sama terhadap regulasi yang berlaku," ucapnya.

Rakorwasdal BKN, H Asmar: Siap Dukung Wujudkan Netralitas ASN Riau
Riau
Rabu, 07 Februari 2024 | 10:11 WIB

Rakorwasdal BKN, H Asmar: Siap Dukung Wujudkan Netralitas ASN

Bali, katakabar.com - Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar menyatakan, siap dukung mewujudkan netralitas ASN di Kepulauan Meranti. "Pemkab Meranti siap mendukung program Pemerintah Pusat mewujudkan netralitas ASN, sesuai aturan perundang-undangan yang ada," tegasnya. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Kepulauan Meranti, Febriady SSi Apt yang hadir mendampingi Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asma sampaikan kesiapan mengawal jalannya Sistem Berbagi Teritegrasi, sebagai aplikasi penanganan, pengendalian pelanggaran ASN di tahun Pemilu 2024. "Kami siap dukung pemerintah pusat dan membantu Bupati Kepulauan Meranti dalam mengawal jalannya sistem terintegrasi maupun aplikasi I-MUT sesuai kewenangan Diskominfotik sebagai penyedia layanan aplikasi informatika dan informasi publik pemerintah daerah," kata Febriady. Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian (Rakorwasdal) sebagai komitmen menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024 di Ballroom The Stone Hotel, Legian, pada Selasa (6/2) kemarin. Rakorwasdal usung tema, "Mewujudkan Netralitas ASN dalam Bingkai Meritokrasi" dihadiri Plt Kepala BKN Drs Haryono Dwi Putranto, Sekretaris Jenderal Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), Ikhsan Fuady, Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, dan sejumlah pejabat pusat lainnya. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, beserta para Gubernur, Walikota dan Bupati dari seluruh Indonesia turut hadir sebagai peserta rakorwasdal di lokasi acara. Sedang, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas dan 618 instansi dari seluruh Indonesia mengikuti acara secara virtual. Plt Kepala BKN, Drs Haryono Dwi Putranto menekankan, Aparatur Sipil Negara (ASN) perekat dan pemersatu bangsa, sehingga netralitasnya di Pemilu 2024 tidak boleh terganggu. "ASN jangan sampai terjebak dalam politik praktis, ke-tidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara," seru Haryono. Menurutnya, beberapa waktu lalu telah diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara BKN, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pembinaan dan Pengawasan ASN. "Bunyi SKB, BKN diamanatkan mengelola Sistem Berbagi Teritegrasi atau SBT, dimana SBT adalah sistem untuk menangani dan mengendalikan pelanggaran ASN yang dapat melakukan peringatan, teguran hingga pemblokiran data kepegawaian," terangnya. Pemblokiran data kepegawaian tersebut, ulasnya, dilakukan atas pelaksanaan manajemen ASN yang tidak sesuai yang berdampak krusial dan bersifat masif berdasarkan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemblokiran Data Kepegawaian. BKN secara resmi meluncurkan aplikasi I-MUT (Integrated Mutasi) sebagai inovasi terbaru dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) ASN.