Peran Strategis BBM Subsidi Dukung Kelancaran Angkutan Lebaran Idul Fitri 1447 H Divre III Palembang Nasional
Nasional
Rabu, 08 April 2026 | 20:02 WIB

Peran Strategis BBM Subsidi Dukung Kelancaran Angkutan Lebaran Idul Fitri 1447 H Divre III Palembang

Palembang, katakabar.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang catat pemanfaatan dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar memiliki peran penting dan strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api selama masa angkutan lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026 Masehi. Tercatat sebanyak 130.608 liter selama masa Angkutan Lebaran yang berlangsung pada 11 hingga 30 Maret 2026. Penggunaan energi tersebut menjadi elemen vital dalam mendukung kelancaran operasional kereta api serta proses bisnis transportasi di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), khususnya pada layanan angkutan penumpang. Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan seluruh penggunaan BBM subsidi tersebut dialokasikan untuk menunjang operasional perjalanan kereta api penumpang, dengan rincian: 1. Lokomotif KA Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuk Linggau (PP): 32.801 liter 2. Lokomotif KA Bukit Serelo relasi Kertapati – Lubuk Linggau (PP): 34.788 liter 3. Lokomotif KA Rajabasa relasi Kertapati – Tanjungkarang: 38.769 liter 4. Genset untuk tiga rangkaian KA tersebut: 24.250 liter Penggunaan BBM tersebut mencerminkan tingginya intensitas operasional KAI Divre III Palembang dalam melayani kebutuhan mobilitas masyarakat selama periode Angkutan Lebaran 2026. Menurut Aida, BBM memiliki peran strategis dalam mendukung operasional perusahaan. Selain sebagai sumber tenaga utama bagi lokomotif kereta api diesel, BBM juga menjadi penopang pelayanan publik melalui pemanfaatan subsidi yang dikelola secara optimal dan bertanggung jawab. “KAI memastikan bahwa penggunaan BBM subsidi dilakukan secara efisien, transparan, dan sesuai peruntukannya dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Hal ini bertujuan untuk menjaga keterjangkauan layanan bagi masyarakat sekaligus mendukung efisiensi biaya logistik nasional,” jelas Aida. Di sisi lain, ulas Aida, BBM dimanfaatkan untuk mengoperasikan genset sebagai sumber listrik utama (head-end power) pada rangkaian kereta. Fasilitas ini berperan penting dalam mendukung kenyamanan pelanggan melalui penyediaan penerangan, pendingin udara, serta fasilitas pendukung lainnya selama perjalanan. Dalam operasionalnya, KAI Divre III Palembang telah menggunakan bahan bakar ramah lingkungan Biosolar B40, yakni campuran 40 persen bahan nabati berbasis kelapa sawit dan 60 persen sendiri bio solar. Penggunaan energi ini sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), yang tidak hanya berkontribusi dalam menekan emisi karbon, tetapi juga meningkatkan performa mesin dan mendukung ketahanan energi nasional Berdasarkan data dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperoleh alokasi kuota BBM subsidi (Solar/Gas Oil) sebesar 214.342.000 liter untuk tahun 2026, sebagaimana tertuang dalam Keputusan BPH Migas Nomor 99/P3JBT.KOM/BPH.DBBM/2025. Kuota tersebut terdiri dari 191.022.000 liter untuk kereta penumpang dan 23.320.000 liter untuk kereta barang. KAI berharap pemanfaatan BBM subsidi dapat terus dilakukan secara tepat sasaran guna memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat pengguna jasa kereta api serta mendukung efisiensi sistem logistik nasional. Melalui pengelolaan energi yang optimal dan berkelanjutan, PT KAI terus berperan sebagai penggerak konektivitas dan pendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Bagian Selatan, terutama pada momentum penting seperti Angkutan Lebaran. “Ketersediaan BBM merupakan aspek yang sangat penting dalam menjaga keandalan layanan, keselamatan perjalanan, serta kesinambungan operasional. Dengan dukungan energi yang terjaga dan komitmen Semakin Melayani, KAI Divre III Palembang berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang andal, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan,” sebut Aida.

Sucofindo Pastikan Kualitas dan Kuantitas Pasokan BBM Subsidi BPH Migas Untuk Pelni Nasional
Nasional
Selasa, 03 Maret 2026 | 07:05 WIB

Sucofindo Pastikan Kualitas dan Kuantitas Pasokan BBM Subsidi BPH Migas Untuk Pelni

Jakarta, katakabar.com - PT Sucofindo (Persero) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang Testing, Inspection, dan Certification (TIC) terus perkuat komitmennya dalam menjaga kualitas dan kuantitas pasokan BBM (Bahan Bakar Minyak) bagi sektor kemaritiman melalui layanan jasa bunker survey. Kepala Strategic Business Unit (SBU) PT Sucofindo (Persero) Hulu Migas dan Produk Migas (HMPM), Zakir Mursalin, menyatakan layanan tersebut merupakan bentuk pemastian independen atas proses penyaluran BBM subsidi guna keandalan dan kelancaran operasional kapal. "Layanan ini wujud komitmen PT Sucofindo (Persero) mendukung lancarnya operasional kapal. Proses pengisian BBM memiliki potensi risiko kerugian jangka panjang apabila tidak diawasi secara optimal,” jelas Zakir Mursalin. Ia menegaskan bunker survey dilakukan untuk memperoleh data pengukuran kuantitas BBM yang akurat sebagai dasar keandalan operasional kapal. “Untuk memastikan transparansi dan akurasi, diperlukan pengawasan oleh surveyor independen dalam hal ini PT Sucofindo memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk melaksanakan pengawasan bunker survey secara profesional,” ucap Zakir. Pelaksanaan bunker survey ini mengacu pada American Petroleum Institute (API) Manual of Petroleum Measurements Standards (MPMS), American Society for Testing and Materials (ASTM) Standards terkait pengukuran, density dan sampling, Petroleum Measurement Tables (ASTM/API), SOP internal dan ketentuan keselamatan kerja. “Sehingga seluruh kegiatan bunker survey sudah sesuai dengan prinsip kepatuhan terhadap standar, ketelusuran data dan akuntabilitas hasil pengukuran,“ sebutnya. Sebelumnya, PT Sucofindo, turut mendukung kelancaran pasokan BBM pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk KM Sangiang (6/1), khususnya pada momentum dengan intensitas pelayaran yang meningkat. Dalam lingkup perdagangan internasional, transportasi laut memiliki peranan vital dan berbagai potensi risiko yang perlu dimitigasi melalui inspeksi terkait alat angkut dan perlengkapannya, kelayakannya dalam mengangkut muatan yang bersangkutan serta kelayakan penempatannya di atas alat angkut. Sejalan dengan hal tersebut PT Sucofindo tidak hanya berperan dalam layanan bunker survey tetapi juga menyediakan berbagai layanan survey kemaritiman lainnya, antara lain yaitu towing and lashing survey, cargo stowage survey, cleanliness survey, hose test, damage survey serta layanan survey maritim lainnya.

Dilarang Truk Sawit dan Tambang Isi BBM Subsidi di Bengkulu Nasional
Nasional
Minggu, 07 Januari 2024 | 15:21 WIB

Dilarang Truk Sawit dan Tambang Isi BBM Subsidi di Bengkulu

Bengkulu, katakabar.com - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah resmi cabut Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 500/1900/B.3/2023, tentang Pengendalian Kuota Jenis BBM. Konsekuensi dari kebijakan ini, truk milik perusahaan tambang dan sawit dilarang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Itu ditegaskan lewat surat pemberitahuan yang diterbitkan Gubernur Bengkulu pada 3 Januari 2024 dengan Nomor surat 100.3.4/006/B.3/2024. Diketahui, nyaris semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Bengkulu selalu antre truk dan kenderaan. Itu terjadi sudah berbulan-bulan lamanya. Bahkan, disebut-sebut hanya terjadi di Provinsi Bengkulu. Surat pemberitahuan itu mengklarifikasi distribusi BBM bersubsidi di Provinsi Bengkulu bakal tetap patuhi prinsip kehati-hatian, akurasi, ketepatan sasaran, volumetrik yang tepat, dan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku. Hasilnya, Surat Edaran Gubernur Nomor 500/1900/B.3/2023 pada 20 Desember 2023, tentang Pengendalian BBM Jenis tertentu (Minyak Solar) dan Jenis Khusus Penugasan (Pertalite) di Provinsi Bengkulu yang mulai berlaku pada 3 Januari 2024 dinyatakan tidak berlaku lagi. Sekretaris Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, mengkonfirmasi pencabutan Surat Edaran Pengendalian BBM Jenis Tertentu oleh Gubernur, Rohidin Mersyah. "Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan stok BBM akhir tahun tanpa pembatasan," ujarnya dilansir dari laman progres.id, pada Ahad (7/1). Di tahun 2024, kata Isnan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bakal adopsi kuota yang berlaku pada tahun tersebut. Asisten II Pemda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni menimpali, walau SE Gubernur dinyatakan tidak berlaku, aturan tentang penggunaan BBM masih mengikuti ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Di ketentuan BPH Migas, terang Raden Ahmad Denni, aturan tersebut tidak hanya mengatur jenis kendaraan atau kepemilikan kendaraan, tapi menekankan bahwa kendaraan yang mengangkut muatan tertentu, seperti batu bara, Galian C, dan Sawit, tidak diizinkan menggunakan BBM subsidi. “Mesti ditindaklanjuti persoalan penggunaan minyak subsidi oleh pihak yang sebenarnya tidak berhak. Perusahaan angkutan batu bara, Galian C, dan perkebunan sawit tidak boleh menggunakan BBM subsidi,” tuturnya. Dengan langkah ini, diharapkan penyaluran BBM subsidi dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya. “Masyarakat yang tidak mengangkut material tambang dan kelapa sawit. Artinya, jika mengangkut hasil tambang, mereka harus menggunakan BBM non-subsidi. Jika tidak, baru boleh menggunakan BBM subsidi,” tandasnya.