Anak Perusahaan

Sorotan terbaru dari Tag # Anak Perusahaan

Mantap! Anak Perusahaan Astra Agro Lestari Dapat Apresiasi Bupati Rohul Riau
Riau
Kamis, 22 Januari 2026 | 22:01 WIB

Mantap! Anak Perusahaan Astra Agro Lestari Dapat Apresiasi Bupati Rohul

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Group Astra Agro Lestari melalui dua anak usahanya, PT Sawit Asahan Indah (SAI) dan PT Eka Dura Indonesia (EDI), menyerahkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berupa pengecatan Masjid Agung Madani Islamic Center Rokan Hulu. Serah terima berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Kamis (22/1). Kedatangan rombongan Astra Group dipimpin langsung oleh VP OPS Astra Agro Area Riau, Dwi Hartono. Ia didampingi CD Area Manager Area Riau, Dede Putra Kurniawan, Administratur PT Eka Dura Indonesia, Dwi Setyo Budiawan, Administratur PT Sawit Asahan, Indah Dani Sitorus, CDO PT EDI, Dwiky Yudhistira, CDO PT SAI, Ilka Iskandar, Kepala Teknik PT EDI Risman, serta Kepala Teknik PT SAI, Amsal. Rombongan disambut Bupati Rokan Hulu Anton, ST., MM bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, antara lain Asisten I Sekretariat Daerah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Umum, serta pengurus Masjid Agung Madani Islamic Center. Bupati Rokan Hulu, Anton mengapresiasi komitmen Astra Group yang dinilai konsisten berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Ia menyebut dukungan perusahaan melalui CSR bukan sekadar tanggung jawab sosial, melainkan bagian dari kerja bersama menjaga fasilitas publik agar tetap layak dan nyaman digunakan masyarakat. “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Group Astra yang telah berkontribusi membangun Rokan Hulu. Program CSR ini menjadi contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah dan korporasi karena manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Rokan Hulu secara luas,” ucap Anton. Menurut Anton, pembangunan daerah tidak bisa bertumpu pada pemerintah saja. Ia mengajak seluruh korporasi yang beroperasi di Rokan Hulu ikut terlibat aktif dalam pembangunan, agar hasilnya berdampak lebih luas dan merata. “Saya mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di Rokan Hulu untuk bersama-sama membangun daerah. Kalau kolaborasi diperkuat, manfaatnya akan dirasakan masyarakat secara umum,” ujarnya. Anton juga mendorong agar CSR dapat diarahkan pada program prioritas yang menyentuh kebutuhan mendasar warga. Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, dukungan sarana prasarana pendidikan, hingga fasilitas kesehatan yang menurut dia masih sangat dibutuhkan. “Harapan kami, CSR bisa lebih berdampak luas. Misalnya pembangunan jalan dan jembatan, dukungan fasilitas pendidikan, serta layanan kesehatan. Itu kebutuhan nyata masyarakat,” jelas Anton. Anton menyebut saat ini sudah ada 20 perusahaan yang menyalurkan CSR di Rokan Hulu dengan program beragam. Mulai dari pengecatan fasilitas umum seperti Masjid Agung Madani Islamic Center dan pasar modern, pengecatan pagar, pembangunan box culvert, hingga pembangunan jalan. “Program CSR ini harus terus didorong agar tepat sasaran dan memberi manfaat luas, tidak hanya untuk titik tertentu, tetapi untuk masyarakat Rokan Hulu secara keseluruhan,” jelas Anton. Serah terima program CSR tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT SAI dan PT EDI bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat penghargaan oleh Pemkab Rohul kepada pihak Astra Group. Kemudian acara ditutup dengan sesi foto bersama manajemen PT SAI dan PT EDI bersama jajaran pejabat Pemkab Rohul. Dari pihak perusahaan, VP OPS Astra Agro Area Riau, Dwi Hartono mengatakan program CSR yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan pengelola fasilitas. Ia menegaskan Astra Group siap melanjutkan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan. “Kami berharap program CSR Astra Group ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Ke depan kami juga siap bersama-sama membangun Rokan Hulu,” tutur Dwi Hartono. Ia menambahkan, komitmen Astra Group tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan perbaikan fasilitas umum, tetapi juga melalui kontribusi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Diketahui, Astra Group melalui PT EDI dan PT SAI selama ini telah menjalankan berbagai program CSR di Rokan Hulu, baik dalam mendukung pembangunan daerah maupun pemberdayaan masyarakat. Sejumlah kegiatan yang telah berjalan mencakup perbaikan fasilitas umum, dukungan infrastruktur lingkungan, hingga kegiatan sosial yang langsung menyasar kebutuhan warga.

BEM se Riau Apresiasi Pemda Beri Ruang Anak Muda Pimpin Anak Perusahaan BUMD Default
Default
Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:19 WIB

BEM se Riau Apresiasi Pemda Beri Ruang Anak Muda Pimpin Anak Perusahaan BUMD

Pekanbaru, katakabar.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Riau diwakili Ahmad Deni Jailani, Koordinator Pusat BEM se Riau, menyampaikan apresiasi langkah Pemerintah Daerah (Pemda) yang memberikan kepercayaan kepada generasi muda untuk pimpin anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam mendorong regenerasi kepemimpinan dan pembaruan tata kelola di sektor strategis daerah. Menurut Ahmad Deni Jailani, keterlibatan anak muda di posisi kepemimpinan anak perusahaan BUMD adalah sinyal positif bahwa pemerintah daerah mulai memberi kepercayaan kepada generasi baru yang memiliki visi segar dan orientasi pembangunan jangka panjang. “Langkah ini menunjukkan keberpihakan terhadap regenerasi dan pembaruan manajemen. Anak muda perlu diberi ruang agar energi dan gagasan barunya bisa berkontribusi langsung bagi kemajuan Riau,” ujarnya, Sabtu (5/10) lalu. Secara hukum, Ahmad Deni Jailani, menegaskan kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan regulasi nasional. Berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, ketentuan batas usia 35 hingga 55 tahun hanya berlaku bagi direksi pada perusahaan induk BUMD. Sementara, anak perusahaan BUMD yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang tidak mengatur batasan usia direksi, selama individu yang ditunjuk memiliki integritas dan tanggung jawab profesional. “Dari sisi regulasi, langkah ini sepenuhnya sesuai dengan koridor hukum. Justru menjadi upaya nyata menyiapkan generasi penerus dalam tata kelola ekonomi daerah,” tegasnya. Masih Ahmad Deni Jailani, menilai kebijakan ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana peran generasi muda menjadi bagian penting dari transformasi ekonomi nasional dan daerah. Ia mendorong agar kebijakan serupa diterapkan di sektor lain, sehingga regenerasi kepemimpinan dapat berlangsung lebih cepat dan berkelanjutan.