'Diam-diam', Pembahasan Amandemen UU Paten Berpotensi Berdampak Pada Akses ke Obat dan Sarat Kepentingan Bisnis
Jakarta, katakabar.com - Organisasi Masyarakat Sipil sayangkan sikap Pemerintah Indonesia yang tidak transparan melakukan pembahasan Amandemen Undang Undang Nomor 13 Tahun 2016, atau Undang Undang Paten. Pembahasan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai krisis demokrasi. Lebih lanjut, RUU Paten ini berdampak mahalnya harga obat, sebab menghambat produksi generik dan lisensi wajib. Indonesia AIDS Coalition atau IAC, bersama para mitra, mendorong pemerintah untuk membuka informasi seluas-luasnya dan memberikan ruang bagi partisipasi publik yang bermakna. RUU Paten harus berpihak pada kesehatan publik, bukan korporasi.