Sah! DPRD Ketuk Palu APBD Perubahan 2025 Kepulauan Meranti Rp1.217 Triliun
Selatpanjang, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti gelar rapat paripurna tentang pengesahan Perubahan APBD Tahun 2025, setelah melakukan berbagai rangkaian kegiatan pembahasan. Malam tadi, Kamis (25/9), terasa berbeda. Balai Sidang DPRD di Jalan Terpadu dipenuhi deretan kursi yang terisi penuh para wakil rakyat. Sorot lampu ruang sidang menambah kesan serius, sementara wajah-wajah anggota dewan tampak tegang tetap fokus. Ini puncak dari serangkaian pembahasan panjang yakni Rapat Paripurna Kelima, Masa Persidangan Pertama, Tahun Persidangan 2025 dengan agenda utama pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025. Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali memimpin jalannya rapat, didampingi dua wakilnya, Ardiansyah dan Antoni Shidarta. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, serta perwakilan instansi vertikal. Semua mata tertuju ke depan, menantikan proses yang akan menentukan arah kebijakan fiskal daerah. Suasana sempat menghangat ketika Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Idris, M.Si., membacakan laporan hasil kerja. Setiap kata yang keluar darinya seakan merekam kerja keras panjang dari penandatanganan MoU KUA-PPAS hingga tahap pembahasan RAPBD Perubahan yang penuh dinamika. Dan tibalah saat krusial itu. Ketua DPRD Khalid Ali dengan suara lantang menanyakan kepada seluruh anggota yang hadir “Apakah setuju Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini untuk ditandatangani?” Hening sesaat menyelimuti ruangan, lalu sontak terdengar jawaban serempak, “Setuju!” Jawaban yang bergema bagai satu suara, menandai bulatnya kesepakatan.