Pendapatan Daerah Diproyeksikan Naik, TAPD dan OPD Diminta Aktif
Pendapatan daerah dalam P-APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp19.392.876.558, meningkat Rp2.071.311.042 atau 11,96 persen dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp17.321.565.516.
Proyeksi tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Pemerintah Kota Binjai dan DPRD dalam pembahasan Ranperda P-APBD 2026.
Hasanul meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah aktif dalam pembahasan Ranperda P-APBD. Pembahasan diminta dilakukan secara cermat dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia juga menekankan kehadiran perangkat daerah dalam setiap pembahasan bersama DPRD agar proses berjalan efektif.
“Perangkat daerah diharapkan hadir dalam setiap pembahasan bersama DPRD,” demikian poin yang disampaikan dalam rapat tersebut.
Rapat dihadiri anggota DPRD Kota Binjai, unsur Forkopimda atau yang mewakili, serta Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M.
Hadir pula staf ahli Wali Kota, Asisten Setdako Binjai, pimpinan OPD, Direktur RSUD Dr. R.M. Djoelham, direktur BUMD se-Kota Binjai, serta camat dan lurah se-Kota Binjai.
Penyampaian nota keuangan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda P-APBD Kota Binjai 2026 sebelum dibahas lebih lanjut bersama DPRD.
Wakil Wali Kota Binjai Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2026
Diskusi pembaca untuk berita ini