Wini Lestari
Penulis

Wini Lestari

Berita dipublish
4
Terakhir update
Jumat, 24 Apr 2026
Pengurus PD IWO Kepulauan Meranti Ditetapkan, DE: Jangan Manfaatkan Organisasi Untuk Kepentingan Pribadi Riau
Riau
Jumat, 24 April 2026 | 14:00 WIB

Pengurus PD IWO Kepulauan Meranti Ditetapkan, DE: Jangan Manfaatkan Organisasi Untuk Kepentingan Pribadi

Selatpanjang, katakabar.com - Suasana hangat, dan penuh keakraban warnai musyawarah pembentukan struktur baru Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kepulauan Meranti periode 2025–2030, di Kafe Jingga, Jalan Banglas, Kamis (23/4). Dari pagi, para anggota telah berkumpul dalam suasana santai tetapi sarat semangat kebersamaan sambil menikmati sarapan. Mereka saling bercengkerama pererat silaturahmi gambaran solidnya fondasi organisasi wartawan online di Tanah Jantan nama lain dari Kepulauan Meranti. Musyawarah dihadiri seluruh anggota PD IWO Kepulauan Meranti, dan Dewan Etik Karim dari media Beritaintermezo.com. Kehadiran Dewan Etik dinilai penting untuk memastikan jalannya organisasi tetap berada di jalur profesionalisme dan etika jurnalistik. Kegiatan dibuka Harfilin yang menegaskan pentingnya musyawarah sebagai ruang evaluasi sekaligus momentum membentuk kepengurusan lebih kuat. "Musyawarah ini menjadi titik awal untuk memperkuat soliditas dan arah organisasi ke depan," ujarnya. Lalu, jalannya forum diserahkan kepada Dewan Etik yang pimpin pembahasan secara terbuka. Evaluasi terhadap kinerja pengurus sebelumnya turut menjadi agenda penting sebelum penetapan struktur baru. Melalui proses musyawarah yang berlangsung dinamis penuh pertimbangan, akhirnya disepakati susunan kepengurusan PD IWO Kepulauan Meranti periode 2025–2030. Penunjukan ketua dilakukan Pengurus Wilayah (PW) IWO melalui Dewan Etik. Rahmat Arifin dari Kabarpesisirnews.com dipercaya sebagai Ketua PD IWO Kepulauan Meranti. Ia akan didampingi Nurhadi (tingkap.info) sebagai sekretaris dan Burhan (aurakeadilan.com) sebagai bendahara. Ketua terpilih, Rahmat Arifin, diharapkan mampu membawa energi baru sekaligus memperkuat peran IWO sebagai organisasi wartawan online yang profesional, independen, dan berintegritas. Dewan Etik PD IWO mengingatkan pesan Ketua Umum PP IWO, Teuku Yudhistira Adi Nugraha, agar organisasi tidak dijadikan alat kepentingan pribadi. "IWO adalah rumah bersama. Jangan dibebani kepentingan pribadi dalam membesarkannya," tegas Karim. Ia juga menekankan pesan Ketua PW IWO Provinsi Riau agar seluruh pengurus menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi profesionalisme serta integritas. Musyawarah ini tak sekadar membentuk kepengurusan baru, tetapi menjadi ruang refleksi bersama untuk memperkuat sinergi di tengah tantangan dunia pers yang kian dinamis. Dengan semangat kebersamaan yang terbangun, PD IWO Kepulauan Meranti optimistis melangkah ke depan, berkontribusi nyata bagi masyarakat, dan kemajuan pers daerah.

Operasi Antik 2026, Polres Kepulauan Meranti Cegah Peredaran Narkoba di Kawasan THM Hukrim
Hukrim
Selasa, 21 April 2026 | 14:45 WIB

Operasi Antik 2026, Polres Kepulauan Meranti Cegah Peredaran Narkoba di Kawasan THM

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti gelar Operasi Antik 2026, demi cegah peredaran Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba), Senin (20/4) malam. Hal itu bukti komitmen tegas Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Lantaran itu, razia intensif sasar sejumlah kawasan Tempat Hiburan Malam (THM), sekaligus Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Operasi Antik 2026 dimulai sekitar pukul 22.30 WIB diawali dengan apel kesiapan di Kantor Satlantas Polres Kepulauan Meranti, Jalan Merdeka, Kecamatan Tebing Tinggi. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, diwakili Kabag Ops Kompol Wan Mantazak, yang pimpin kegiatan bersama jajaran pejabat utama, dan personel gabungan. Tim gabungan bergerak cepat sasar sejumlah titik yang dinilai rawan, khususnya tempat hiburan malam di wilayah Selatpanjang. Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap identitas pengunjung, karyawan, serta barang bawaan guna mengantisipasi peredaran narkotika dan potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi memberikan peringatan tegas kepada pengelola dan pengunjung agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta tetap menjaga ketertiban,” ujar Kompol Wan Mantazak. Dari hasil pemeriksaan, ucap Kompol Wan, petugas tidak menemukan barang terlarang maupun indikasi penggunaan narkotika. Seluruh pengunjung juga bersikap kooperatif selama proses razia berlangsung. "Secara umum, situasi di lokasi hiburan malam yang menjadi sasaran terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya keributan maupun potensi gangguan keamanan. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan efek kejut (shock therapy) sekaligus efek cegah (deterrent effect) terhadap potensi tindak pidana," jelasnya. Razia berakhir, Selasa (21/4) sekitar pukul 00.15 WIB keadaan aman dan terkendali. Polres Kepulauan Meranti memastikan kegiatan serupa terus digencarkan guna menjaga wilayah tetap bersih dari narkoba serta gangguan kamtibmas. Sementara, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi penyalahguna narkoba maupun pelaku kriminal di wilayah hukumnya. “Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai langkah pencegahan dan penindakan,” tegasnya. Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apabila terdapat indikasi peredaran narkoba atau tindak kejahatan lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Maling di Ruko Jalan Tanjung Harapan Hukrim
Hukrim
Senin, 20 April 2026 | 21:17 WIB

Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Maling di Ruko Jalan Tanjung Harapan

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Selatpanjang Kota, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi. Peristiwa pencurian  terjadi Selasa (17/4) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah ruko di kawasan Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Selatpanjang Kota. Korban diketahui bernama Suparman 43 tahun, pemilik ruko tersebut. Menurut Kapolsek Tebing Tinggi, AKP J Lubis, SH., MH, mewakili Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi, menyampaikan pengungkapan kasus ini bentuk respons cepat jajaran kepolisian terhadap laporan masyarakat. “Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP J Lubis. Tersangka kasus ini, ujar Kapolsek Tebing Tinggi, bernama AA alias Adha 42 tahun, warga Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi. Pelaku diduga melakukan aksi pencurian dengan cara masuk ke dalam ruko melalui bagian atas bangunan yang digunakan sebagai akses keluar masuk burung walet. "Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari, korban mendengar suara mencurigakan dari lantai atas rukonya. Lalu, korban meminta bantuan saksi, Man, untuk melakukan pengecekan. Sekitar pukul 03.00 WIB, saksi melihat sosok tidak dikenal di area lantai 4 ruko. Terus, korban meminta bantuan saksi lain, Tien Lai untuk berjaga," ulas AKP J Lubis. Nah, sambungnya, sekitar pukul 04.15 WIB, saksi Tien Lai melihat pelaku turun dari lantai atas. Saat berpapasan, pelaku sempat mengancam saksi menggunakan palu sebelum akhirnya melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke Polsek Tebing Tinggi. Dalam penanganan perkara ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tali, dua buah engsel, serta satu buah patahan sarang burung walet. Tidak cuma itu, penyidik telah periksa para saksi dan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara (Mindik), berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta akan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Tebing Tinggi menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum, serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

PMII Riau Nilai Penanganan Narkoba Arah Positif di Panipahan, Tekankan Konsistensi Langkah Riau
Riau
Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

PMII Riau Nilai Penanganan Narkoba Arah Positif di Panipahan, Tekankan Konsistensi Langkah

Pekanbaru, katakabar.com - Situasi yang terjadi di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, jadi perhatian serius berbagai pihak. Eskalasi persoalan narkoba sempat picu gejolak di tengah masyarakat menunjukkan bahwa penanganan isu ini membutuhkan langkah cepat, tepat, dan menyeluruh. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau mengapresiasi respons cepat yang dilakukan Polda Riau merespons kondisi tersebut. Kehadiran langsung aparat di tengah masyarakat, serta upaya penindakan yang dilakukan dinilai sebagai langkah awal penting meredam situasi. Ketua PKC PMII Riau, Sahabat Ghulam Zaky, menyampaikan langkah cepat tersebut perlu diapresiasi, terutama karena tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mulai menyentuh aspek edukasi kepada masyarakat. “Respons cepat yang dilakukan patut kita hargai. Ini menunjukkan negara hadir. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana langkah ini dijaga konsistensinya agar benar-benar menyelesaikan persoalan dari hulu ke hilir,” ujarnya. Menurutnya, pendekatan yang menggabungkan penindakan, dan edukasi arah yang tepat, mengingat persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan pelaku, tetapi juga menyangkut kesadaran dan kondisi sosial masyarakat. “Penindakan itu penting, tapi tidak cukup. Harus diiringi dengan upaya membangun kesadaran, terutama di kalangan generasi muda, agar persoalan ini tidak terus berulang,” tegas Ghulam. Tetapi, PMII Riau mengingatkan agar seluruh langkah yang dilakukan tidak bersifat sementara atau hanya respons situasional. Konsistensi dan pengawasan yang berkelanjutan menjadi kunci dalam memastikan efektivitas penanganan. “Kita berharap ini bukan hanya gerak cepat di awal, tetapi menjadi langkah yang berkesinambungan. Penegakan hukum harus tegas dan merata, sementara edukasi harus dilakukan secara masif,” jelasnya. PMII juga menyoroti dinamika yang sempat terjadi di Panipahan sebagai bentuk keresahan masyarakat yang perlu dipahami. Tetapi, PMII menegaskan bahwa penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara bijak dan tidak mengarah pada tindakan yang merugikan. “Kami memahami kegelisahan masyarakat, tetapi tindakan yang berujung anarkis bukan solusi. Harus ada kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi,” ucapnya. Masih Ghulam, PMII Riau turut mengapresiasi langkah evaluasi internal yang dilakukan oleh pimpinan kepolisian sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas institusi. “Langkah evaluasi internal ini penting sebagai bentuk keseriusan. Kepercayaan publik hanya akan tumbuh jika ada ketegasan, baik ke luar maupun ke dalam,” tuturnya. Sebagai organisasi kader, PMII menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pendekatan penanganan narkoba yang tidak hanya represif, tetapi juga humanis dan berorientasi pada pencegahan. PMII Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba melalui cara-cara yang konstruktif. “Ini adalah tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci agar ruang peredaran narkoba bisa ditekan secara nyata,” sebutnya.