Medan, katakabar.com - Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi ribuan warga binaan di Sumatera Utara. 

Sebanyak 20.145 narapidana dan 110 anak binaan memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana, diumumkan dalam acara di Lapas Kelas I Medan, Minggu (17/8/2025).

Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DitjenPAS Sumut, Yudi Suseno, disaksikan Sekda Provinsi Sumut, Togap Simangungsong, serta jajaran Forkopimda dan pejabat Kemenkumham.

Dalam sambutannya, Yudi Suseno menegaskan bahwa remisi adalah penghargaan bagi warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan.

“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi kesempatan kedua. Negara hadir memberi ruang agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Yudi Suseno.

Data per 16 Agustus 2025 mencatat jumlah penghuni Lapas, Rutan, dan LPKA di Sumut sebanyak 32.655 orang, dan hampir dua pertiga di antaranya memenuhi syarat menerima remisi.

Sekda Sumut Togap Simangungsong mengapresiasi langkah pemasyarakatan di bawah kepemimpinan Yudi Suseno.

“Kami mendukung penuh pembinaan yang humanis agar warga binaan bisa kembali ke masyarakat dengan semangat baru,” katanya.

Usai acara, Togap meninjau hasil karya warga binaan berupa kerajinan, karya seni, hingga olahan pangan, yang menjadi bukti keberhasilan program pembinaan.

Menurut Yudi Suseno, remisi tahun ini sejalan dengan tema HUT ke-80 RI “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

“Negara tidak hanya menghukum, tapi juga membimbing. Harapan saya, warga binaan bebas nanti sebagai pribadi yang taat hukum dan bermanfaat,” tutup Yudi Suseno.()