Medan, katakabar.com – Dalam upaya mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, bebas dari narkoba dan barang terlarang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama jajaran Pemasyarakatan, Senin (20/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Sumut itu digelar serentak di seluruh Indonesia dan disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui sambungan daring.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno bersama seluruh pejabat struktural dan pegawai turut menandatangani komitmen sebagai bentuk kesungguhan menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran untuk memberantas peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas. Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran disiplin petugas.
Yudi Suseno menyebut, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat tekad bersama dalam menjaga marwah institusi Pemasyarakatan.
“Komitmen ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, tapi bukti nyata kesungguhan kita menjaga integritas dan kedisiplinan sebagai prinsip utama dalam bekerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yudi memastikan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan disiplin pegawai guna mencegah segala bentuk pelanggaran di lingkungan kerja.
Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas, Kanwil Ditjenpas Sumut Teken Komitmen Bersama
Diskusi pembaca untuk berita ini