Madina, katakabar.com-Bupati Mandailing Natal (Madina), HM Ja'far Sukhairi Nasution dengan tegas menegaskan tidak akan ada kecurangan atau manipulasi dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Beliau menjamin bahwa transparansi dan akuntabilitas akan menjadi prinsip utama dalam seleksi CPNS dan PPPK tersebut. "Tidak akan ada praktik yang mencurigakan, termasuk kolusi, korupsi, atau pungli," ujar Bupati Madina, HM Ja'far Sukhairi Nasution setelah acara apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana di halaman Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, pada hari Selasa, tanggal 3 Desember.

Dalam hal ditemukannya oknum yang mengklaim dapat menjamin kelulusan peserta, Sukhairi mengimbau agar masyarakat segera melaporkan hal tersebut kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mandailing Natal.

Sukhairi menekankan bahwa seluruh proses seleksi PPPK juga akan dipantau oleh pihak berwenang, serta berharap agar para peserta tidak terperdaya oleh calo-calo tidak bertanggung jawab. "Apabila terdapat indikasi kecurangan, silakan laporkan kepada aparat yang berwenang. Mari kita hindari penyebaran fitnah dan berita palsu mengenai adanya praktik-praktik tidak benar. Insya Allah, semuanya akan berjalan dengan baik," tambahnya.

Informasi terkait pelaksanaan ujian PPPK tahun 2024 mencakup rentang waktu mulai tanggal 13 hingga 17 Desember 2024 dengan melibatkan total 3.736 peserta. Lokasi pelaksanaan ujian tersebar di lima tempat sesuai dengan pilihan peserta. Hotel Sapadia, Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara menjadi lokasi ujian terbanyak dengan jumlah peserta mencapai 3.425 orang. Sementara di Padang, Sumatera Barat, terdapat 303 pelamar. Pekanbaru mengikuti dengan enam peserta.

Di samping itu, Manado, Sulawesi Utara, dan Semarang, Jawa Tengah, masing-masing memiliki satu peserta. Terdapat satu peserta lain yang tidak mengikuti ujian karena pada tahun 2021 telah lulus tahap passing grade dan telah ditetapkan sebagai pelamar prioritas pertama (P1). "Peserta ini telah lulus pada tahun 2021 namun belum ditempatkan. Kesempatan penempatan baru terbuka pada tahun ini," ungkap Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Madina, Parlindungan.