Medan, katakabar.com - Sabtu malam, (31/5/2025), menjadi akhir pelarian bagi Sultan (24), seorang pemuda yang diduga kuat menjadi otak serangkaian aksi pencurian rumah di kawasan Percut Sei Tuan, Medan.
Polisi berhasil menangkap Sultan berikut sejumlah barang bukti, sementara dua rekannya, Rudi dan Raja, masih buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan ini bermula dari laporan polisi nomor LP/583/IV/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN yang diterima setelah korban melapor pada Senin, 21 April 2025.
Saat itu, korban yang baru pulang dari Siantar mendapati rumahnya di Komplek Taman Permata Blok D74, Desa Kolam, rusak parah. Seng dan pelapor rumah jebol, sementara barang-barang berharga raib, termasuk TV LED LG 32 inci, TV Toshiba 43 inci, tabung gas 3 kg, mesin air Shimizu, dan jam tangan merk Aigner.
Korban yang syok langsung melapor ke Polsek Medan Tembung. Aparat kemudian bergerak cepat, mengumpulkan informasi, dan akhirnya pada malam 31 Mei, tim Reskrim mendapat kabar soal keberadaan Sultan.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 unit HP Oppo A15 putih (hasil curian)
1 jaket hoodie hitam (dipakai saat mencuri)
Sandal hitam (dipakai saat mencuri)
Celana pendek hitam (dipakai saat mencuri)
Topi hitam (dipakai saat mencuri)
Uang tunai Rp13.000 (sisa hasil kejahatan)
Saat diamankan, Sultan langsung mengakui perbuatannya. Ia juga membongkar siapa saja komplotannya: Rudi dan Raja (keduanya DPO).
Hasil rampokan mereka dijual kepada seseorang bernama Hendra di Tembung seharga Rp1.650.000, dengan pembagian: Sultan mendapat Rp700.000, Rudi Rp450.000, dan Raja Rp500.000.
Yang mengejutkan, Sultan ternyata bukan pemain baru. Ia mengaku sudah lima kali melakukan pencurian di lokasi berbeda:
Pencurian sepeda motor di Jl. Utama II Desa Kolam
Pembobolan rumah di Blok E40 Komplek Taman Permata
Pencurian sepeda motor di Blok B124
Pembobolan rumah di Blok B141
Penangkapan Dramatis
Saat dilakukan pengembangan kasus, Sultan sempat melakukan perlawanan. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk mengamankannya.
Kini Sultan mendekam di tahanan Polsek Medan Tembung, sementara polisi menghimbau Rudi dan Raja untuk segera menyerahkan diri demi menghindari risiko yang lebih fatal, termasuk kemungkinan luka serius atau bahkan kematian jika melawan petugas.
“Untuk rekan-rekan pelaku yang masih buron, kami minta menyerahkan diri. Jangan sampai ada tindakan yang merugikan diri kalian sendiri," tegas Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, Minggu (1/6/2025).
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Medan, khususnya di kawasan Percut Sei Tuan, untuk selalu waspada dan memperkuat keamanan rumah.
Bagi kepolisian, penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan warga.***
Terungkap Sultan, Spesialis Pembobol Rumah di Medan Tertangkap, Dua Rekannya Masih Buron
Diskusi pembaca untuk berita ini