Binjai, katakabar.com - Suasana mencekam menghantui Malem Beru Meilala, warga Desa Namorambe, Langkat.
Meski telah resmi melaporkan aksi teror senapan angin dan intimidasi senjata tajam ke Polres Binjai, hingga Minggu (8/3/2026), pelaku berinisial B dikabarkan masih bebas berkeliaran.
Laporan polisi bernomor LP/B/135/II/2026/SPKT/POLRES BINJAI seolah jalan di tempat, membuat korban merasa nyawanya berada di ujung tanduk.
Peristiwa bermula pada Rabu (25/2) dini hari. Korban dikejutkan oleh suara rentetan tembakan senapan angin yang diarahkan ke rumahnya. Tak hanya itu, pelaku diduga melakukan aksi intimidasi fisik yang ekstrem.
Pelaku meledakkan senapan angin berulang kali di depan rumah korban.
Pelaku menyeret klewang di atas aspal hingga mengeluarkan suara gesekan besi yang memilukan telinga.
"Jangan kau kuasai yang bukan milikmu!" teriak pelaku sebagaimana ditirukan korban dalam keterangan kepada media.
Motif di balik aksi premanisme ini disinyalir kuat terkait sengketa penguasaan rumah yang ditempati korban.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaku B diduga bergerak atas perintah seorang ketua ormas setempat berinisial E.
"Hati saya tidak tenang. Setiap malam saya dihantui ketakutan. Saya minta keadilan, tolong tangkap pelakunya agar saya bisa tidur nyenyak," ungkap Malem dengan nada getir.
Menanggapi keluhan korban terkait lambannya penanganan kasus, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana memberikan penjelasan singkat. Ia menyebut laporan tersebut baru diterima di penghujung Februari.
"Laporan polisi ini baru diterima akhir Februari dan akan ditunjuk penyidik untuk menangani. Keterangan lebih lanjut silakan komunikasi dengan Kasat Reskrim," tegas Mirzal.
Hingga saat ini, masyarakat menanti ketegasan aparat hukum untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan di wilayah hukum Polres Binjai.*
Teror Hujan Tembakan di Binjai Pelaku Masih Gentayangan, Korban Trauma Berat
Diskusi pembaca untuk berita ini