Jakarta, katakabar.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) gelar audiensi dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/1/2022).
Pada kegiatan itu, BPK serahkan Sertifikasi profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) kepada Kapolri.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menekankan pentingnya pemberian sertifikat CSFA untuk para perwira menengah dan perwira pertama di Polri. Apalagi, anggota kepolisian saat ini membutuhkan kemampuan untuk melakukan audit dalam menangani suatu perkara yang menyangkut permasalahan kerugian negara maupun kerugian daerah.
Itu sebabnya, dengan adanya kegiatan supervisi antara Polri dan BPK gelar pelatihan untuk meningkatkan kemampuan auditor dari personel kepolisian.
"Pada prinsipnya anggota kami diberikan kemampuan sebagai auditor, biar kami nanti menjadi paham dan kami membutuhkan itu saat ada supervisi," ulasnya.
Untuk itu, kepada BPK untuk gelar pelatihan tentang kemampuan audit kepada para personel Polri. Sehingga, seluruh jajaran Korps Bhayangkara bisa mengidentifikasi sejak dini dalam proses penegakan hukum.
"Kita penting sekali memahami bagaimana cara bisa mengaudit, dengan begitu bisa memberikan warning untuk ke dalamnya," jelasnya.
Pihak BPK dalam audiensi ini memberikan sertifikat profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) ke Kapolri. Sertifikat CSFA ini sertifikat profesi bagi para pemeriksa keuangan negara, sehingga profesionalisme para pemeriksa keuangan negara ditandai dengan pemberian sertifikat profesi pemeriksa keuangan negara.
"Kedatangan kami kesini ingin menyerahkan sertifikat CSFA kepada Bapak Kapolri," kata Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono.
Dijabarkan Agus, tujuan dari sertifikasi profesi CSFA yakni untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi seorang pemeriksa keuangan negara, serta menjadi persyaratan untuk menandatangani Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Negara, yang meliputi pemeriksaan Laporan Keuangan (LK), pemeriksaan kinerja, dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT), sebutnya.
Ketua Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN), Bahrullah Akbar mengatakan, sertifikat CSFA ini tindak lanjut UU ASN agar pemeriksa keuangan negara memiliki sertifikat.
"Terkait dengan pemeriksaan keuangan negara, terutama APH, KPK harus ada penyamaan persepsi dengan BPK. Ke depan diharapkan kita punya persamaan persepsi bagaimana BPK melakukan pemeriksaan khususnya Irwasum terkait dengan audit," tandasnya.
Terima Sertifikat CSFA Dari BPK, Kapolri Mau Personel Polisi Punya Kemampuan Auditor
Diskusi pembaca untuk berita ini