Labuhanbatu,katakabar.com- Terkait tumbangnya tembok penahan tanah timbunan pada proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kapasita 50 L/Det dan Jaringan Perpipaan Spam IKK senilai Rp60 miliar lebih di Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara sejauh ini belum memberikan keterangan. Kepalai Balai hanya mengaku akan melakukan konfirmasi terlebih dahul kepada stafnya.
"Saya konfirmasi dulu sama staf,"tulis Kepala Balai Prasarana permukiman Wilayah Sumatera Utara Syafril Tansier, ST, MT kepada katakabar, Selasa (25/10).
Disebut kalau pembangunan IPA tersebut merupakan daerah rawa yang ditimbun dengan tanah. Sebelum ditimbun, terlebih dahulu dipasang tembok penahan tanah timbunan keliling area pembangunan proyek yang panjangnya kurang lebih 50 meter dan tinggi 1 meter.
Dalam plang proyek disebutkan kalau pelaksanaan pekerjaan proyek multi years (kontrak tahun jamak) dengan masa kerja 600 hari itu dikerjakan oleh kontraktor PT CPK, terletak persis ditepi Sungai Bilah.
Puluhan pekerja tampak sedang mengerjakan pembangunan gedung untuk tempat pengolahan air. Disisi kanan dan kiri serta belakang gedung telah dibangun tembok pagar yang tingginya diperkirakan sekitar 2 meter.
Namun, pada bagian depan gedung belum terlihat dibangun pagar. Alih-alih membangun pagar, tembok yang berfungsi sebagai penahan tanah timbunan yang juga berfungsi sebagai pondasi dinding pagar telah tumbang.
Adapun panjang tembok penahan yang tumbang tu diperkirakan sepanjang 50 meter dan tinggi 1 meter.
Beberapa pekerja yang ditanyai mengaku kalau tembok penahan tanah timbunan bagian depan gedung itu telah tumbang beberapa waktu lalu di saat hujan deras . Namun mereka mengaku cuma pekerja baru. Saat mereka datang tembok itu sudah tumbang.
Dintanyai wartawan, siapa pihak kontraktor yang ada di lokasi proyek yang dapat dikonfirmasi mengenai proyek itu, para pekerja menyebut seseorang bermarga Pasaribu yang mereka sebut sebagai Humas.
Informasi yang dihimpun menyebutkan kalau rencananya setelah proyek itu rampung akan diserah terimakan kepada pengguna fasilitas pengelolaan air minum itu yakni Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Labuhanbatu.
Direktur PUDAM Kabupaten Labuhanbatu Paruhum Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (22/10/22) di Rantauprapat, membenarkan bahwa nantinya bangunan instalasi air minum itu akan diserah terimakan untuk dikelola oleh PUDAM.
Namun saat ditanyai mengenai tembok penahan tanah timbunan yang tumbang, Paruhum menyarankan untuk ditanyakan kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Sumatera Utara di Medan.
Tembok Proyek Multiyears 60 Miliar Lebih Tumbang
Diskusi pembaca untuk berita ini