Pekanbaru, katakabar.com - Bang jago ini galak saat membawa pisau sambil menyayat mobil orang di jalanan Kota Pekanbaru, Riau. Namun tampang sangarnya hilang di depan polisi.
Seorang pria berinisal YB (35) tak berkutik saat diamankan Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau. Aksi pria ini sempat viral di media sosial yang membawa pisau sambil menyayat kendaraan di jalanan Kota Pekanbaru.
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan, peristiwa ini bermula saat pelaku tengah mengendarai sepeda motor dan hampir terserempet sebuah mobil Toyota Avanza di sekitar Gereja Katolik Santo Paulus, Kota Pekanbaru.
"Merasa kesal dan terpengaruh emosi, pelaku kemudian menepi, mengambil sebilah pisau dari dalam jok motornya, dan berusaha mengejar mobil itu," kata Asep, Senin (14/4).
Karena tak berhasil menemukan mobil tersebut, pelaku kemudian melampiaskan emosinya dengan menusukkan pisau ke tiga mobil lain yang sedang melintas di lokasi kejadian.
Peristiwa ini pun cepat menyebar di media sosial dan langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi warga, pelaku diketahui berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cinta Damai, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
"Tak butuh waktu lama, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya karena merasa kesal hampir diserempet. Dia juga di bawah pengaruh minuman keras. Namun, berdasarkan hasil tes urine, pelaku dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba atau obat-obatan terlarang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak.
"Pelaku terbukti membawa dan menggunakan senjata tajam tanpa hak, yang merupakan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara," pungkasnya.
Tampang Sangar Bang Jago yang Bawa Pisau Sayat-sayat Mobil di Jalanan Pekanbaru Hilang di Depan Polisi
Diskusi pembaca untuk berita ini