Siak, katakabar.com - Sekretaris DPRD Siak Setya Hendro Wardhana dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak pada Rabu (14/1) besok. Hendro diperiksa terkait tunjangan rumah bagi anggota dewan. 

Baca Juga: Jaksa 'Spill' Perkembangan Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belanti Siak, Ternyata...

"{Rabu} besok dipanggil dan dimintai keterangan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono kepada katakabar.com, Senin kemarin. 

Pemeriksaan Hendro berawal karena Kejari Siak mengendus dugaan kecurangan atau perbuatan melawan hukum atas pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Siak tahun 2023-2025.

Sebelumnya, tunjangan perumahan dianggarkan Rp10 juta per bulan. Namun angka ini naik menjadi Rp18 juta per bulan. 

Kenaikan ini tentu menimbulkan kecurigaan di tengah defisit anggaran melanda Pemkab Siak. Sejumlah pemotongan anggaran terjadi pada banyak kegiatan. Namun, tunjangan perumahan dinas DPRD malah naik signifikan. 

“Kita ingin mengungkap indikasi ini, dengan memanggil para pihak, sehingga proses hukum dapat ditegakkan dan semua menjadi terang benderang,” pungkas Juriko.