Deli Serdang, katakabar.com-Skandal asmara panas yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menghebohkan publik.
Seorang suami sah, AT (48), membongkar dugaan hubungan gelap istrinya, VS (44), dengan seorang pejabat penting berinisial AS yang menjabat sebagai Plt Kepala Dinas.
Drama perselingkuhan ini mulai terendus sejak dua bulan terakhir. AT curiga karena sikap istrinya berubah drastis: sering pulang larut malam, banyak alasan, dan lebih sibuk dari biasanya.
Tak tinggal diam, AT menggandeng sahabatnya, ET (40), untuk membongkar misteri di balik perubahan itu.
Puncaknya terjadi pada 4 Juli 2025. ET mengabari bahwa ia melihat VS tengah berduaan dengan AS di sebuah rumah dinas di lingkungan Pemkab Deli Serdang.
Mendapat kabar panas itu, AT langsung meluncur ke lokasi. Namun, apes- pasangan "ilegal" itu sudah keburu kabur, diduga menyadari gerak-gerik mereka mulai dipantau.
Tak kehabisan akal, AT dan sahabatnya melanjutkan pelacakan dengan bantuan GPS.
Hasilnya mengejutkan: AS dan VS berpindah menggunakan mobil dinas milik Pemkab Deli Serdang.
Lebih mencurigakan lagi, mobil tersebut sudah diganti plat nomor palsu: BK 1*9 MM.
Aksi pelacakan itu berakhir di sebuah kafe di Kota Lubuk Pakam. AT dan rekannya berhasil memergoki pasangan selingkuh itu
dengan mobil dinas, dan memakai plat palsu!
Kasus ini sontak menyedot perhatian publik. Selain menyangkut etika sebagai ASN, dugaan penyalahgunaan fasilitas negara dalam aksi perselingkuhan ini juga menambah daftar panjang skandal birokrasi yang mencoreng nama baik institusi.
Pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Namun, masyarakat Deli Serdang menuntut adanya tindakan tegas dan transparan dari Pemkab, termasuk investigasi internal atas dugaan pelanggaran disiplin ASN, penyalahgunaan kendaraan dinas, dan dugaan perbuatan tidak senonoh di lingkungan pemerintahan.
Skandal Dugaan Perselingkuhan 2 Oknum ASN di Pemkab Deli Serdang
Diskusi pembaca untuk berita ini