Binjai|Katakabar.com
Empat orang sindikat pelaku begal diciduk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai.
Dua diantaranya harus dihadiahi timah panas pada kaki karena berusaha kabur saat diamankan.

Adapun inisial pelaku yakni RS (31) warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Amplas, YL als Yuda (33) warga Jalan Sekata, Kecamatan Medan Barat, dan NA als Nico (31) warga Jalan Pasir Rengas Pulau, Kecamatan Medan Labuhan serta ARN als Bedul (37) warga Jalan Klambir V Tanjung Gusta,
Kecamatan Medan Helvetia, Sumatera Utara.

"Dari pelaku, kita berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mobil, 1 pucuk pistol mancis jenis FN, 1 pucuk pistol mancis jenis repolver, 2 set borgol, dan 3 unit HP milik korban begal," kata Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama, Selasa (16/11).

Kata Yayang, jika aksi yang dilakukan para pelaku sudah 6 kali. Baik itu di wilayah Kota Binjai, Kabupaten Langkat, maupun Kota Medan.

"Ketika beraksi, para pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota polisi. Mereka menghentikan para korban dan berpura-pura jika korban terlibat menggunakan narkoba. Lalu memborgol para korban," katanya.

Bahkan, jelas dia, salah satunya yang diduga sebagai otak kejahatan. Kepada anggotanya (teman-teman) sindikat mengaku jika adalah anggota marinir aktif. "Satu pelaku malah mengaku sebagai anggota marinir kepada teman-temannya dan dia juga inisitor hingg terbentuknya sindikat ini," papar Kasat Reskrim.

Sejauh ini, terang dia kembali, petugas kepolisian Satreskrim tengah mengejar dua pelaku lain.Petugas sendiri sudah mengantongi identitas dan tengah diselidiki keberadaannya. Selain itu, petugas juga tengah mencari barang bukti lain berupa sepeda motor hasil kejahatan para pelaku.

Kepada masyarakat dirinya menghimbau, agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.
Karena para pelaku kejahatan akan menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya.

Terungkapnya aksi sindikat begal ini, tegas dia, berawal dari laporan korban Risky (20) dan Yosua Gurusinga (26) warga Pasar IV, Dusun Kresno, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Korban membuat laporan ke Polres Binjai sesuai Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/ 683/ X/ 2021-Resor Binjai, tanggal 25 Oktober 2021 yang lalu. "Kita terima laporan dari korban dan langsung membentuk tim. Korban sendiri saat dibegal bersama teman wanitanya," terang Kasat.

Saat melakukan aksinya, para pelaku memepet korban dengan menggunakan mobil. Lalu, pelaku mengacungkan senjata maian dan mengaku oknum petugas kepolisian. Saat itu, kendaraan korban dibawa oleh dua pelaku dan pelaku lain menaikan korban dengan tangan diborgol. Kemudian, korban dilucuti harta bendannya dan dibuang secara terpisah.