Pekanbaru, katakabar.com - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid mewanti-wanti kepada pemerintah kabupaten agar bantuan sampai ke masyarakat. Bantuan keuangan itu akan disalurkan ke masyarakat di daerah yang akan dilakukan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) untuk mengatasi Pandemi Corona.

Hal itu didampaikan Yan saat melakukan Video Conference (Vidcon) bersama Sekda kabupaten dan kota se-Provinsi Riau terkait bantuan keuangan, Rabu (13/5).

"PSBB telah disetujui Menteri Kesehatan, kita ingin PSBB berjalan dengan baik. Karena itu Pemerintah Provinsi Riau memberikan bantuan keuangan terkait penanganan Covid 19," ucapnya.

Yan menjelaskan, bantuan keuangan ini terbagi menjadi tiga, pertama bantuan keuangan khusus kabupaten dan kota tentang jaring pengaman sosial. Dan yang kedua bantuan keuangan khusus kabupaten dan kota untuk kelurahan dan terakhir terkait bantuan keuangan khusus desa.

"Ketika kita memberikan bantuan kepada kelurahan ini, kita harapkan tentunya kabupaten/kota telah melakukan pergeseran anggaran," jelasnya.

Bantuan yang diberikan kepada kelurahan, jumlahnya sebanyak Rp 100 juta perkelurahan. Ia menuturkan, bantuan ini harus diberikan terkait penanganan Covid-19 ini.

“Bantuan harus sampai ke masyarakat, harus tepat sasaran,” tegasnya.

Yan berharap jika bantuan telah diberikan, maka pihak kelurahan memberikan data penerima bantuan dari pemerintah provinsi, serta memvalidasi datanya apakah betul-betul yang layak menerima bantuan.

Selain itu, juga untuk kesiapan bantuan dana desa, juga mengharapkan data bagi warga yang menerima bantuan ini, penerima bantuan ini dilakukan sesuai 'by name by address'.