Keerom, katakabar.com - Daerah perbatasan salah satu pintu masuk peredaran barang-barang illegal dan terlarang. Lantaran itu, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711 RKS Brigif 22 OM Pos kilometer 76 gencar berbagai upaya guna melaksanakan giat pencegahan, seperti giat pemeriksaan atau sweeping di malam hari.
Dari giat itu, Satgas Pamtas RI-PNG sita
Sejumlah barang terlarang dan illegal sejenis ganja di Jalan Trans Wamena yang menghubungkan Kampung Wembi dan Kampung Uskuar, Kabupaten Keerom, pada Minggu (25/9).
''Peristiwa itu berawal dari Pos kilometer 76 saat Satgas Pamtas RI-PNG gelar sweeping malam hari dipimpin Danpos Letda Inf M. Ubaid beserta sepuluh personel," kata Danpos kilometer 76 Pamtas RI-PNG Yonif 711 RKS, Letda Inf Muhammad Ubaid dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Sweeping malam itu ujar Letda Inf Muhammad Ubaid, dilakukan pada pukul 19.00 WIT bertujuan untuk mencegah peredaraan Barang-barang Ilegal dan Tindak Kejahatan lainnya
Benar saja, ada gerak gerik yang mencurigakan, dan stop dua orang masyarakat mengenderai sepeda motor. Setelah diperiksa personel berhasil amankan satu ons paket narkotika jenis ganja kering
di dalam tas terbungkus plastik, ulas Danpos kilometer 76.
Lepas itu lanjut Danpos, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ditemukan barang bukti lain, berupa satu unit motor Yamaha Soul tanpa surat-surat, kartu keluarga, sertifikat pelatihan pertanian, ijazah Sekolah SD, SMP, SMA, sertifikat Bawaslu, akte kelahiran, surat pemandian, laptop, perlengkapan elektronik, Tas noken, HP 2 buah dan ransek gendong kecil.
"Setelah sita barang bukti, dan amankan dua warga Danpos kilometer 76 menghubungi personel Polres Keerom, yakni AKP Amir Mahmud (Kasat Narkoba Polres Keerom) untuk menyerahkan pelaku bernam DM dan MM beserta barang bukti guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Kegiatan Sweeping ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Letda Inf Ubaid.
Narkotika itu dilarang, kami Satgas Pamtas Yonif 711 RKS khususnya Pos kilometer 76 sebagai pasukan pengamanan perbatasan terus mencegah peredaran barang terlarang terutama di wilayah perbatasan, agar generasi muda Papua tidak terjerumus ke dalam jerat narkoba, tambahnya.
Satgas Pamtas Yonif 711 RKS Amankan Dua Warga dan Sita 1 Ons Ganja Kering
Diskusi pembaca untuk berita ini