Langkat, katakabar.com – Sat Lantas Polres Langkat mengamankan 18 unit sepeda motor yang terlibat balap liar dan menggunakan knalpot brong dalam penertiban yang digelar Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penindakan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Mhd Tommy Franata, dengan sasaran sejumlah titik rawan, yakni Jalan Proklamasi, Exit Tol Kwala Bingai, dan Simpang Bupati.
AKP Tommy menyebut, aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Penertiban dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum.
“Ini merupakan respons atas keluhan masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).
Polres Langkat memastikan patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam rawan.
Masyarakat diimbau melaporkan aktivitas balap liar atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Kepolisian 110.
Sat lantas Polres Langkat Amankan 18 Motor Balap Liar, Sikapi Keluhan Masyarakat
Diskusi pembaca untuk berita ini