Pekanbaru, katakabar.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bumi Siak Pusako (BSP) memutuskan mengganti Direktur Utama Iskandar dan mengukuhkan H Heriyanto, SH menjadi Komisaris Utama.
Keputusan strategis ini diambil, guna meningkat kinerja korporasi ditengah target dan harapan peningkatan PAD dari sektor migas.
Berita Terkait: Direktur PT BSP Iskandar Dikabarkan Mundur, Anak Eks Bupati Siak Penggantinya?
“Restrukturusi jajaran pimpinan ini dilakukan untuk memperkuat kinerja korporasi, meningkatkan fokus operasional, dan memastikan pencapaian target yang ditetapkan para pemegang saham dan negara. Beban korporasi belakangan ini memang berat, maka kita butuh energi baru. Ini normal dan sifatnya hanya penyegaran saja,” ujar Wakil Bupati Siak, Syamsurizal Usai RUPS-LB di Hotel Novotel Pekanbaru, Kamis (4/9).
Dalam rapat tersebut, Raihan yang sebelumnya menjabat sebagai General Manager, ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, menggantikan Iskandar.
Pengangkatan Raihan bersifat sementara menunggu proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk posisi direktur definitif.
Syamsurizal juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Iskandar atas dedikasinya dalam menahkodai BUMD yang saham mayoritasnya dimiliki oleh Pemkab Siak tersebut.
Ketua DPC Partai Demokrat Siak ini juga tidak menampik bahwa selama kepemimpinan Iskandar banyak langkah strategis yang telah dia ambil guna meningkatan kinerja perseroan.
“Saya bersama Ibu Bupati (Afni Zulkifli) mewakili pemegang saham , menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Iskandar atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi yang diberikan selama masa kepemimpinannya. Prestasi yang telahdi torehkan tentu menjadi bagian penting dalam perkembangan perusahaan,” sambungnya.
Sementara itu pengukuhan H Heriyanto sebagai komisaris merupakan hasil rekomendasi dari Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Siak, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 serta mengimplementasikan keputusan RUPS sebelumnya. Proses UKK sendiri telah dilaksanakan pada pertengahan Agustus 2025 lalu.
Hadir dalam RUPS-LB tersebut para pemegang saham di antaranya Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Kepala Biro Perokonomian Pemprov Riau, Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin, Wakil Bupati Kampar, Dr Hj, Misharti, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar.
Kehadiran seluruh pemegang saham ini menunjukkan komitmen kolektif dalam mengawal langkah strategis perusahaan ke depan.
PT BSP merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kepemilikan saham mayoritas Pemerintah Kabupaten Siak sebesar 72,29%, Pemprov Riau 18,07%, Kabupaten Kampar 6,02%, Kabupaten Pelalawan 2,41%, dan Kota Pekanbaru 1,21%.
RUPS Luar Biasa, PT BSP Restrukturisasi Dewan Direksi dan Komisaris, Wabup Siak Bilang Gini
Diskusi pembaca untuk berita ini