KATAKABAR.COM-Selama dua jam dengan mengerahkan 7 mobil pemadam kebakaran (damkar), untuk memadamkan api membakar rumah toko (Ruko) dalam keadaan terkunci.
Kejadian itu bikin geger. Api cepat membesar dan melalap seisi ruko di Komplek Kota Baru Jalan Platina, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (17/9).
Untung, sejumlah pekerja sudah berhamburan keluar, karena api tak bisa terkendali dan isi gudang penyimpanan snack milik Wisin itupun ludes.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kerugian ditaksir hingga ratusan juta rupiah.
Selain melahap dua bangunan ruko api juga melahap sebuah mini bus yang terparkir disamping ruko.
Petugas pemadam kebakaran, sempat mengalami kesulitan saat hendak memadamkan api lantaran pintu ruko yang terkunci.
Suriadi Kepala Lingkungan 3 saat ditemui mengatakan, api pertama kali terlihat sekitar jam 5 lewat dari dalam ruko.
"Tadi yang tahu warga sini, dilihat asap uda tebal dari dalam ruko. Melihat hal tersebut langsung teriak kebakaran,"ucapnya.
Warga sempat mencoba memadamkan api, namun terkendala dengan kondisi ruko yang terkunci.
"Ruko dalam kondisi terkunci jadi kesulitan untuk memadamkan api, petugas juga tadi sempat kesulitan masuk kedalam karena terkunci,"jelasnya.
Api baru bisa dijinakkan sekitar dua jam kemudian setelah tujuh unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Medan turun kelokasi.
Ruko Terkunci Dua Jam 7 Mobil Padamkan Kebakaran
Diskusi pembaca untuk berita ini