Selatpanjang, katakabar.com - Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar hadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025 yang digelar di Grand Meranti Hotel, Selatpanjang, Jumat (19/9).

Kegiatan diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang ini dihadiri berbagai unsur instansi vertikal dan daerah, di antaranya perwakilan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Riau, Polres Kepulauan Meranti, Kejaksaan Negeri, TNI, BIN, serta para camat se Kabupaten Kepulauan Meranti.
Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar mengapresiasi terlaksananya rapat Timpora sebagai wadah koordinasi lintas sektor pengawasan orang asing.

Ia menekankan pentingnya kerja sama antara instansi terkait, mengingat luasnya wilayah dan terbatasnya jumlah petugas Imigrasi di daerah.

“Pengawasan orang asing bukan hanya tanggung jawab Imigrasi. Semua pihak, termasuk aparatur kecamatan, perlu terlibat aktif untuk memastikan tidak ada imigran gelap yang masuk dan memanfaatkan fasilitas daerah,” tegas Asmar.

Ia juga mengingatkan pembentukan Timpora merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, terutama Pasal 69, yang mengatur pengawasan keimigrasian terhadap aktivitas orang asing di Indonesia.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna, G, SH menjelaskan, Timpora merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi, berbagi informasi, dan merumuskan strategi pengawasan orang asing secara terpadu.

“Forum ini melibatkan instansi seperti Imigrasi, Polri, TNI, BIN, dan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional dari potensi ancaman seperti narkoba, terorisme, dan radikalisme,” ucapnya.

Selain menyampaikan pentingnya peran semua pihak dalam pengawasan, Bupati Kepulauan Meranti juga meminta seluruh camat untuk aktif mendata keberadaan orang asing di wilayah masing-masing, serta memastikan kelengkapan dokumen dan izin tinggal mereka.

Ia mengimbau Polres, Danramil, dan Danposal untuk memperketat pengawasan di pelabuhan kecil guna mencegah

masuknya narkoba melalui jalur ilegal.
Rapat Timpora ini diharapkan menjadi momentum peningkatan sinergi dan efektivitas pengawasan orang asing di Kabupaten Kepulauan Meranti.