Indragiri Hulu, katakabar.com - PT Bukit Betabuh Sei Indah (BBSI) catut institusi Polri, yakni Polsek Kelayang di spanduk atau bener yang terbentang bertuliskan, areal ini adalah kawasan IUPHHK-HTI PT Bukit Betabuh Sei Indah izin Nomor SK 67/MENHUT-II/2007, sebagai bentuk klaim atas lahan masyarakat Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim, Indragiri Hulu, Riau.

Masyarakat marah melihat spanduk yang terbentang di atas lahan Alm.Justron Marbun mencatut Polsek Kelayang masyarakat marah.
Pt bbsi di tuduh telah mencatut polsek Kelayang, Rabu (23/1).

Ketika masyarakat mengkonfirmasi ke Polsek Kelayang. Masyarakat kira pihak Polsek Kelayang memberikan izin ke pihak PT BBSI untuk pemasangan spanduk tersebut.

Menurut Kanit Polsek Kelayang, Ramadan, pihak PT BBSI tidak melakukan konfirmasi kepada Polsek Kelayang sebelum memasang spanduk itu.

"Kami tidak pernah memberikan izin kepada pihak PT BBSI untuk memasang spanduk tersebut," ujar Ramadan.

Anggota Poktan Talang Permai, Jon Sigiro
"Masyarakat setempat marah  atas tindakan perusahaan dianggap mencatut Polsek Kelayang. Mereka menilai pihak perusahaan menakuti masyarakat dengan menggunakan nama Polsek Kelayang, ujar Anggota Poktan Talang Permai, Jon Sigiro

Ingat ya, tegas Jon Sigiro, kami tidak akan diam jika pihak perusahaan menakuti, dan mengancam masyarakat.