Makasar, katakabar.com - Prajurit Satuan Lintas Laut Militer (Satlinlamil) 3 Makassar gelar latihan pangkalan di Mako Satlinlamil 3 Makassar, pada Selasa (9/11) kemarin.

Latihan ini selama dua hari, dari 8 hingga 9 November 2021. Ini program kerja yang dibiayai dari anggaran staf operasi Satlinlamil 3 Makassar triwulan IV tahun anggaran 2021, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid 19.

Perwira Staf Operasi, Mayor laut (P) Uji Agus Nugroho yang pimpin. Pesertanya diikuti 30 orang prajurit meliputi 25 orang pelaku latihan dan 5 orang pelatih.

Komandan Satlinlamil 3 Makassar, Kolonel Laut (P) Yulis Andreas Lorentinus mengatakan, pelatihan ini untuk  meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kepada prajurit tentang PDD Khas TNI AL, Peraturan Dinas Garnisun (PDG) dan Peraturan Disiplin Militer (PDM).

Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan prajurit baik perorangan maupun tim (Kesatuan) dalam berkoordinasi secara terpadu. Kegiatan berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan, prosedur yang berlaku, jelasnya seperti dikutip dari situs resmi Kemhan RI.

"Tunjukkan semangat berlatih, buktikan kemampuan prajurit dengan terus berlatih. Dinamika dalam penugasan harus memiliki warna dengan inovasi dan pemikiran - pemikiran baru yang akan membawa keberhasilan Satlinlamil khususnya dan Kolinlamil pada umumnya," seru Komandan Satlinlamil 3 Makassar memberikan semangat.

Untuk itu kata Kolonel Laut (P) Yulis Andreas Lorentinus, kesiapan personel yang telah melaksanakan latihan mudah-mudahan siap siaga mendukung pangkalan sebagai unsur bantuan yang diperlukan satuan samping pada saat pelaksanaan kegiatan.

"Tetap terapkan Zero Acident baik perorangan maupun tim, dalam setiap kegiatan. Apalagi pada materi deputasi pemakaman dan ini termasuk salah satu materi yang wajib diketahui setiap personel TNI AL," tegasnya.

Latihan ini sambungnya, masuk ke dalam kelompok penyegaran Petunjuk Kerja (Juker) TNI yang di dalamnya terdapat P5T.

P5T adalah Peraturan Penghormatan Militer (PPM), Peraturan Baris-Berbaris (PBB), Peraturan Disiplin Militer (PDM), Peraturan Dinas Garnizun (PDG), Peraturan Dinas Dalam (PDD) dan Tata Upacara Militer (TUM).

"Pelaksanaan tata Upacara deputasi pemakaman diatur lebih lengkap dalam Tata Upacara Militer (TUM)," ulad Pamen melati tiga dengan korps mata angin ini.

Di setiap upacara deputasi pemakaman bagi personel TNI yang meninggal dunia Staf Garnisun dipastikan bakal hadir. Sebagai Koordinator, tapi pelaksana (personel deputasi) berasal dari satuan kerja yang sedang melaksanakan dinas jaga upacara pemakaman.

Untuk personel yang terlibat deputasi diawali dari rumah duka, setiap personel yang masuk dalam pejabat upacara tersebut, memiliki tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing seperti pengawal jenazah, pembawa Foto, pembawa karangan bunga, dan pengusung Jenazah.

Sedang Personel yang terlibat saat prosesi upacara pemakaman di liang lahat antara lain Inspektur upacara, komandan upacara, perwira upacara, pasukan upacara, tim salvo, pembaca riwayat hidup almarhum dan pembaca doa.

"Latihan seperti ini harus dilaksanakan berulang-ulang, sebab secara sadar atau tidak sadar tata upacara pemakaman ini sering terlupakan. Kematian tidak bisa direncanakan, tetap harus kita latih, sehingga tidak mendadak saat ada kejadian menimpa," tandasnya.