Indragiri Hulu, katakabar.com - Seorang ibu rumah tangga atau IRT, inisial MM 32 tahun, warga Kelurahan Pematang Reba, Indragiri Hulu, Riau membuat laporan ke Polsek Rengat Barat, atas dirinya telah diperkosa oleh pria tidak dikenal, Seni (5/5).
Korban menjelaskan, perbuatan tidak senonoh tersebut terjadi di rumahnya. Pelaku masuk lewat pintu cendela, kemudian menodongkan pisau, lalu memaksa untuk masuk kamar dan melakukan bak pasangan suami istri.
“Saya di Rumah ketika itu bersama anak yang masih berusia 3,5 tahun, usai menggauli pelaku merampas handphone dari tangan anak saya. Setelah itu pelaku melarikan diri lewat jendela,” jelasnya kepada polisi.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan pihak Polsek Rengat Barat tengah menangani kasus keji tersebut dan pelakunya telah berhasil ditangkap.
“Penyidik ringkus pelaku dalam kurun waktu 3 jam setelah kejadian berkat laporan cepat korban,” terangnya kepada katakabar.com, Rabu (7/5).
Dijelaskannya, pelaku tersebut rupanya bernama Putra alias JAP, warga Jalan Tengku Umar, diringkus di salah satu warung sekitar Kelurahan Pematang Reba sekira pukul 12.00 WIB. Tersangka tidak melakukan perlawanan ketika diamankan dan mengakui perbuatanya.
“Tim amankan satu unit Hp milik korban dari tangan pelaku, dan soal senjata tajam yang digunakan untuk mengancam dibuang ke anak sungai,” sebutnya.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Polsek Rengat Barat Ringkus Pria Rudapaksa IRT di Inhu
Diskusi pembaca untuk berita ini