Asahan, katakabar.com – Unit Reskrim Polsek Pulau Raja berhasil menangkap seorang pelaku jambret yang beraksi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Aek Kuasan, Asahan, Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban, Jumiati (39), seorang guru asal Desa Aek Ledong, dijambret saat berkendara menuju Aek Loba. Pelaku berinisial I.M.S (21), warga Aek Kuasan, menarik tas selempang korban dari belakang hingga keduanya terjatuh.

Korban yang berteriak minta tolong mendapat bantuan warga. Pelaku berhasil diamankan di lokasi sebelum polisi tiba.

Mendapat laporan pukul 12.10 WIB, Kanit Reskrim IPTU Wanter Simanungkalit melaporkan ke Kapolsek IPTU Dr. Anwar Sanusi, lalu Tim Opsnal turun ke TKP dan membawa pelaku ke kantor polisi.

Barang bukti yang disita: tas selempang berisi dompet, uang Rp50.000, kosmetik, serta sepeda motor pelaku. Total kerugian korban mencapai Rp600.000.

Saat ini, Polsek Pulau Raja masih melakukan pemeriksaan saksi, tersangka, penyitaan barang bukti, dan penyusunan berkas perkara untuk dilimpahkan ke JPU.

Kapolsek menegaskan komitmen Polres Asahan menjaga keamanan masyarakat jelang agenda kamtibmas 2025.