Asahan, katakabar.com — Personel Polsek Air Batu, Polres Asahan, bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur di Dusun II, Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan problem solving dipimpin Kapolsek Air Batu IPTU M.T. Siregar, didampingi Kanit Reskrim IPDA Ropii S.H., M.H., serta jajaran personel lainnya. Hadir pula pihak sekolah, kepala dusun, orang tua korban, dan masyarakat setempat.
Kasus bermula dari laporan warga kepada Bhabinkamtibmas terkait dugaan pelecehan terhadap siswi berusia 12 tahun berinisial Bunga oleh seorang pria berinisial S.P., warga sekitar. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Call Center 110 Polres Asahan.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung turun ke lokasi untuk klarifikasi dan penanganan awal. Kapolsek memerintahkan agar korban, pelaku, dan saksi-saksi dibawa ke Polres Asahan guna diproses Unit PPA Satreskrim.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi langkah cepat jajarannya. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan memastikan setiap laporan masyarakat, terutama yang melibatkan anak, ditangani secara profesional dan humanis,” ujarnya.
Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan respons cepat dan memperkuat peran Bhabinkamtibmas dalam deteksi dini serta penyelesaian masalah di masyarakat.*
Polsek Air Batu Tangani Cepat Dugaan Pelecehan Anak di Asahan
Diskusi pembaca untuk berita ini