Indragiri Hulu, katakabar.com - Kepolisian wilayah Indragiri Hulu (Inhu), Riau dibikin kelabakan setelah menerima laporan tentang adanya kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami seorang ibu rumah tangga (IRT).

Pelapor mengadukan kasus tersebut di Polsek Rengat Barat pada Rabu (26/3) lalu, Sumadi, suami korban bernama Rati Purnama Sari dalam pengakuannya dibegal di tengah perjalanan di bilangan Jalan Lintas Timur Japura-Pematang Reba, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat.

AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kapolres Indragiri Hulu melalui Kasi Humas, Aiptu Misran mengkonfirmasi kasus tersebut sempat beredar di kalangan awak media dan hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Rengat Barat dan Polres Indragiri Hulu, Kamis, 27 Maret 2025 terungkap ternyata hoaks.

"Keterangan saksi korban mengalami luka tusuk dibagian perut sebelah kanan, duit raib Rp10 Juta dalam tas putih telah dirampok oleh pelaku yang mengenakan masker hitam dan berhelm," jelasnya.

Tapi faktanya, ujar Iptu Misran, penyidik meragukan keterangan korban ketika wawancara kepada korban di Klinik Muizah di mana apa yang disampaikan dari keterangan awal tidak sesuai.

"Korban mengaku emosional masalah keuangan, tindakan dilakukannya itu muncul ketika dalam perjalanan dari Desa Pasti Keranji ke Kota Lama menggunakan sepeda motor. Dia sempat beli pisau kecil dan melakukan serangkaian tindakan aneh seperti membuang tas putih yang digunakan, menggores pergelangan tangan, dan akhirnya menusukkan pisau ke perut sebelah kanan," tuturnya.

Menurut Aiptu Misran, korban mengakui perbuatan yang dilakukannya muncul sebagai pembegalan dan perampokan sebenarnya merupakan rekayasa. Dia sengaja menyebarkan informasi bohong sebagai bentuk pelampiasan tekanan emosional dan finansial.

"Tindakan menyebarkan berita hoaks tidak dapat ditoleransi mengingat dampaknya yang luas bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan," imbuhnya.

Pihaknya terus menggalang bukti dan memeriksa keterkaitan antara peristiwa yang terjadi dengan latar belakang masalah keuangan yang dialami korban.

Meski laporan awal mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan telah dilaporkan, hasil penyelidikan saat ini mengindikasikan bahwa peristiwa tersebut adalah rekayasa yang dilakukan oleh korban sendiri.
Kapolres Indragiri Hulu mengimbau masyarakat untuk selalu kritis terhadap informasi yang beredar dan mengutamakan verifikasi sebelum menyebarkan berita, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merusak reputasi dan kepercayaan publik.

Dengan berakhirnya penyelidikan awal, kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya kejujuran dalam penyampaian informasi serta peran aktif aparat dalam menelusuri kebenaran.

Penyelidikan lebih lanjut pun akan terus dilakukan guna memastikan agar kejadian serupa tidak terulang dan untuk menjaga integritas laporan kepolisian di mata masyarakat.