Pekanbaru, katakabar.com - Perkebunan kelapa sawit PT Sunli Agroniaga Sukses (SAS) yang menjadi lokasi diterkamnya seorang pekerja hingga tewas di Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, dipastikan tidak berada dalam kawasan hutan konservasi.


Ini diungkapkan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Genman S Hasibuan saat dikonfirmasi katakabar.com, Kamis (18/7).

Meskipun bukan kawasan hutan, tapi lokasi camp pekerja PT SAS itu, yang berada di Kampung Penyengat merupakan kantong harimau sumatera. Sehingga memang cukup berisiko jika ada aktivitas pekerjaan di kawasan itu.

Melihat tingginya nilai konservasi dengan menjadi kantong harimau sumatera sebagai salah satu satwa hampir punah yang dilindungi, seharusnya perkebunan sawit PT SAS itu dijadikan sebagai area High Conservation Value (HCV) / Nilai Konservasi Tinggi (NKT).

Berdasarkan penelurusan katakabar.com, hal ini juga tertera dalam Peraturan Menteri Pertanian. Yang mana memang menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan sertifikat ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) maupun RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).

Hal ini juga diungkapkan Kepala BBKSDA Riau, Genman S Hasibuan. Dia menyebutkan bahwa seharusnya lokasi tersebut memang seharus dialokasikan untuk area HCV.

"Semestinya, lokasi-lokasi yang menjadi habitat satwa penting itu menjadi area HCV, area konservasi dari kebun. Dan mestinya lokasi kejadian itu dijadikan mereka sebagai area HCV," ungkapnya.

Genman melanjutkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah lokasi tersebut sudah dialokasikan sebagai area HCV oleh perusahaan atau belum. "Yang jelas, perusahaan memang belum menyerahkan lokasi HCV ke kami, sehingga kami belum tau," ujarnya.

Kalaupun lokasi tersebut belum dialokasikan untuk HCV, kata Genman, seharusnya aktivitas berkebun di areal tersebut disesuaikan dengan keberadaan harimau sumatera.