Selatpanjang, katakabar.com - Kantor Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, saksi bisu perangkat Desa Tanjung Peranap gelar pertemuan internal untuk bahas upaya pencegahan dan penolakan terhadap aktivitas ilegal logging yang dikhawatirkan dapat merusak hutan, dan lingkungan sekitar, Jumat (12/9) pagi tadi.

Di pertemuan hadir Kepala Desa Tanjung Peranap, Indra, S.E., SD., Sekretaris Desa Jonni N, para Kepala Dusun, yakni Suhaikal, Mulyadi, dan Saprizal, serta Kasi Pemerintahan Ijalena.

Kepala Desa, Indra menegaskan, pemerintah desa sepakat menolak segala bentuk aktivitas ilegal logging yang dapat merugikan masyarakat maupun mengancam kelestarian lingkungan. Ia mengajak seluruh perangkat desa untuk meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penebangan liar.

“Kita tidak ingin hutan desa rusak akibat ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hutan harus dijaga agar tetap memberi manfaat bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang,” jelas Indra.

Sekretaris Desa Jonni N aminkan Indra. Ia mengutarakan, dampak dari ilegal logging bukan hanya pada kerusakan ekosistem, tapi berimbas pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup pada kelestarian alam. Ia lantas usulkan pembentukan tim pengawas desa untuk memperkuat langkah pencegahan.

Pertemuan kemudian ditutup dengan deklarasi bersama perangkat Desa Tanjung Peranap yang menegaskan sikap menolak segala bentuk aktivitas ilegal logging di wilayah mereka. Suasana kegiatan berlangsung lancar dalam keadaan aman dan tertib.