Binjai|Katakabar.com
Pemerintah Kota (Pemko) Binjai akan memberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran dan penanganan Pandemik Covid-19 khususnya varian baru Omicron.
Juga menindaklanjuti Instruksi Mendagri nomer 66 tahun 2021 tentang aturan libur Nataru. Hal ini sempat dibahas pada rapat antar lintas yang dipimpin langsung Walikota Binjai, Amir Hamzah dengan sejumlah unsur Muspida dari Kepolisian dan TNI.
Dalam rapat diruang kantor Walikota Binjai Jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, diambil beberapa kesepakatan yang akan dilaksanakan nantinya.
Kesepakatan itu diantaranya, melarang pesta kembang api, menutup lapangan merdeka Binjai dan menyurati para pengusaha mall dan cafe agar membatasi jumlah pengunjung serta mewajibkan pengunjung mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi.
"Tak terlepas dengan tempat keramaian seperti Binjai Milenial Market (BBM) agar ditutup mulai tanggal 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022," kata dia.
Dirinya menegaskan, bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Binjai sangat serius untuk mencegah penularan Covid-19. Sejauh ini status Binjai sudah masuk dalam zona hijau.
Sehingga dibuat aturan sehingga jangan sampai perayaan tahun baru malah memunculkan klaster baru. "Tahun memang berganti, tapi jangan sampai virus tetap ada," tegas Walikota.
Dengan dibuat sejumlah aturan diharapkan dia, semua pihak bisa mematuhi, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Binjai bisa dicegah sedini mungkin.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada kesempatan itu secara zoom meeting menyebut, beberapa strategi utama dalam penanggulangan Pandemik Covid-19 dan penanganan varian omicron. Salah satu adalah penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M.
Selain itu, mengintensifkan tracing, testing dan memperbanyak screening untuk mendeteksi dini varian omicron. Dalam rangka percepatan vaksinasi target 70 % sampai akhir tahun, mendorong pencapaian target 60% untuk lansia dan vaksinasi anak-anak usia 6 s/d 11 tahun.
Dalam rapat dibahas, bahwa data WHO mencatat varian Omicron sudah terdeteksi di 117 negara di dunia, sebagian besar peningkatan terjadi di Eropa dan Amerika.
Varian Omicron, penyebarannya lebih cepat daripada varian delta. Penyebaran varian ini di Indonesia per tanggal 26 Desember 2021, dalam waktu 2 minggu, 46 kasus omicron terdeteksi di Indonesia, 15 orang diantaranya merupakan pelaku perjalanan ke Turki.
Pemko Binjai Surati Pengusaha Mall dan Cafe Agar Batasi Pengunjung
Diskusi pembaca untuk berita ini