Indragiri Hulu, katakabar.com - Polsek Batang Cenaku, Indragiri Hulu, Riau bekuk seorang pelaku tindak pidana narkotika di Desa Pejangki, Andre Aceh, warga Desa Aur Cina, Senin (9/6) sekitar pukul 22.45 WIB.
Pelaku tertangkap tangan sedang membawa narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 59,07 gram. Kinerja apik ini berkat sinergi antara Unit Reserse Kriminal atau Reskrim, dan Unit Intel jajaran Polsek Batang Cenaku.
AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas, Aiptu Misran menyatakan, keberhasilan pemberantasan narkotika ini berkat informasi awal yang diterima anggota soal dugaan adanya transaksi di kawasan tersebut.
Lalu, penyelidikandilakukan, terang Misran, yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Richi Gokma Nababan, dan Kanit Intel, Ipda Saparijal Hasmi.
“Target terdeteksi, pelaku langsung ditangkap saat di kebun,” tegasnya.
Saat digeledah, ujat Aiptu Misran, petugas menemukan satu bungkus plastik diduga berisi sabu, satu bungkus plastik bekas bawang goreng dari mie instan, satu unit handphone merk Oppo, dan uang tunai sebesar Rp152 ribu.
Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan penggeledahan ke rumah pelaku di Desa Aur Cina. Di sana, ditemukan lima bungkus sabu tambahan, satu buah timbangan elektrik, satu botol bekas parfum laundry, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hitam dengan nomor polisi BH 4702 QR, serta satu unit handphone lainnya.
“Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya,” sebutnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Polres Indragiri Hulu perangi peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Kolaborasi antarunit di tubuh kepolisian membuktikan strategi sinergis dalam pemberantasan narkoba dapat menghasilkan langkah nyata yang berdampak langsung bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pemilik 59,07 Gram Sabu Dibekuk Berkat Kolaborasi Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek di Inhu
Diskusi pembaca untuk berita ini