Bengkulu, katakabar.com - PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) patut dicontoh perusahaan lainnya yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit. Soalnya PT DSJ sudah tunaikan kewajiban bangun kebun kelapa sawit plasma bagi masyarakat.
Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu sudah pastikan PT DSJ bangun kebun plasma secara bertahap bagi masyarakat.
Tahap pertama, kebun yang dibikin mencapai 56,67 hektar, tahap dua 134,54 hektar, dan tahap tiga 93,50 hektar.
Itu artinya, perusahaan komitmen patuhi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2021 Bidang Pertanian, dan Permentan Nomor 18 tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) sebesar 20 persen dari luas kebun yang diusahai.
Di mana saat ini sudah seluas 284,72 hektar lahan difasilitasi buat masyarakat pemilik lahan yang berada sekitar PT DSJ.
"Kalau ada yang menuduh PT DSJ tidak melaksanakan FPKM. Itu salah besar, kami sudah verifikasi lapangan dan perusahaan perkebunan sawit ini sudah melaksanakan FPKM sebesar 20 persen kebun plasma," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Jhon Dal MD SPT, dilansir dari laman elaeis.co, pada Rabu (13/9).
Tahap awal, FPKM yang dilakukan berupa Plasma Murni sesuai surat keputusan Bupati Kaur Nomor 188.4.45-674 tahun 2014 pada 2 Oktober 2014. Sistimnya pola tukar guling lahan masyarakat dengan PT DSJ seluas 56,67 hektar untuk 35 persil.
"Tahap satu plasma murni, artinya lahan masyarakat yang berada sekitar wilayah perkebunan PT DSJ tukar guling dengan lahan PT DSJ untuk dibangun kebun plasma," ulas Jhon.
FPKM tahap kedua kata Jhon, sesuai dengan surat keputusan Bupati Kaur Nomor 824 tahun 2022, telah dimulai pada pada 1 November 2022. Plasma tahap kedua dilaksanakan pada lahan seluas 134,54 hektar untuk 72 persil dengan sistem fasilitasi pembangunan jalan, pengadaan bibit sawit unggul, dan pembuatan sertifikat tanah.
"FPKM tahap satu dan dua berbeda pola, kalau tahap satu pembangunan kebun plasma dibangun dan dikelola PT DSJ. Sedang tahap dua, bentuknya fasilitas, petani pemilik tanah di sekitar lahan PT DSJ menyerahkan tanahnya untuk difasilitasi pembuatan jalan kebun, pengadaan bibit sawit bersertifikat dan pembuatan sertifikat tanah. Bentuk fasilitasi tergantung kebutuhan masing-masing petani," bebernya.
Nah, untuk pelaksanaan FPKM tahap tiga tahun 2023 masih dalam tahap pendaftaran dan pengukuran lahan.
"Kebutuhan lahan untuk tahap tiga ini diwajibkan mencapai 94,24 hektar," ucapnya.
Hingga kini, sebanyak 51 orang masyarakat telah mendaftar dan melaksanakan pengukuran lahan. Tapi, masih terdapat kekurangan lahan seluas 0,7 hektar.
"Meski ada kekurangan lahan, progres FPKM PT DSJ terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berarti, perusahaan menunjukkan komitmen untuk berkontribusi pada pengembangan pertanian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kaur," tandasnya.
Patut Dicontoh, PT DSJ Tunaikan Darma Bangun Kebun Sawit Plasma Masyarakat
Diskusi pembaca untuk berita ini