Binjai, katakabar.com – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai melalui Dinas Sosial resmi memulai langkah tegas untuk memastikan akurasi data penerima bantuan.
Pada Selasa (27/1), petugas melakukan labelisasi terhadap rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang terindikasi sudah mampu secara ekonomi.
Kegiatan verifikasi lapangan ini dipusatkan di tiga titik di Kecamatan Binjai Barat, yakni:
Kelurahan Suka Maju
Kelurahan Limau Sundai
Kelurahan Payaroba
Kepala Dinas Sosial Kota Binjai, Triono Julimawardi, S.Sos., M.AP, menjelaskan bahwa labelisasi berupa penempelan stiker ini merupakan bentuk transparansi publik. Langkah ini juga berfungsi sebagai instrumen "seleksi alam" bagi kepatuhan penerima manfaat.
"Bagi penerima yang tidak bersedia rumahnya diberi label, dipersilakan untuk mengundurkan diri sebagai penerima manfaat PKH secara sukarela," tegas Triono di sela-sela kegiatan.
Langkah pembaruan data ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan. Dengan keluarnya warga yang sudah mampu dari daftar (graduasi), maka kuota bantuan dapat dialihkan kepada warga lain yang jauh lebih membutuhkan namun belum tersentuh bantuan.
Selain mendorong kemandirian ekonomi, proses ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran sosial bahwa bantuan pemerintah memiliki batas waktu dan diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar dalam kondisi prasejahtera.
Turut hadir dalam giat tersebut:
Hendra Sitorus, SE.MM (Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial)
Muhammad Safwan Siddin, S.STP (Lurah Payaroba)
Para Pendamping PKH Kota Binjai
Melalui pengawasan ketat ini, Pemko Binjai berharap taraf hidup masyarakat terus meningkat sehingga jumlah warga yang mandiri secara ekonomi semakin bertambah di masa mendatang.
Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Binjai Labelisasi Rumah KPM PKH
Diskusi pembaca untuk berita ini