Kepulauan Meranti, katakabar.com - Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa atau KPRM Sekolah Tinggi Agama Islam atau STAI Nurul Hidayah Selatpanjang Periode 2025 dinyatakan sah terbentuk Jumat, (24/5) lalu di bawah pimpinan Tri Novita Sari.

Syahrizal ucapkan selamat atas terbentuknya KPRM STAI NH Selatpanjang yang diketuai Tri Novita Sari.

"Tahniah Wa Innalillah kepada para komisioner terpilih pasca penyeleksian untuk KPRM baru yang dinahkodai Nurhasanah Nasution, kalian adalah orang-orang pilihan sebagai generasi penerus untuk melanjutkan perjuangan di era sebelumnya," kata Syahrizal.

"Bekerjalah sesuai aturan yang berlaku, lakukan secara sistematis tapi gerak cepat, tunjukkan independensi sekalipun ada intervensi pemangku kepentingan yang ingin masuk ke tubuh KPRM, kalaupun ada gagalkan itu agar citra baik kalian tetap terjaga dan jauh dari tudingan-tudingan brutal," jelasnya.

Ia mengatakan untuk mempermulus gerakan, KPRM STAI NH harus memperkuat gerbong internal dan bahu-membahu guna menyelesaikan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya agar Pemilihan Raya Mahasiswa atau Pemira Ketua-Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa atau DEMA, dan Ketua SEMA cepat diselesaikan.

"Tingkatkan solidaritas di internal KPRM, berikan rasa kepercayaan penuh antar satu sama lain untuk menyelesaikan amanah berdasarkan tupoksi masing-masing. Lantaran itu salah satu bentuk kerja profesional dan proporsional untuk menjaga keseimbangan dan kestabilan arus bawah," terangnya.

"Segera luncurkan teknis, dan mekanisme Pemira, kalau bisa di bulan Februari ini Ketua-Wakil Ketua DEMA dan Ketua SEMA sudah beralih kekuasaan. Nah, gerak KPRM harus cepat dan tepat, terukur dan terarah, jika ada yang mendatangkan ambigu segera lakukan koordinasi dengan komunikasi intens," ujarnya.

Terus, Syahrizal memberikan peringatan serius akan memerangi siapapun orang yang berani mengganggu jalannya Pemilihan Raya Mahasiswa tersebut.

"Saya tidak menganggap kalau seorang Syahrizal itu luar biasa ataupun mempunyai daya pengaruh yang kuat, tapi saya tahu bagaimana caranya membentuk dan membubarkan KPRM, cukup waktu itu saja dibekukan. Jika ada yang coba-coba menganggu ketertiban penyelenggaraan Pemira nanti siapapun orang itu, maka dia akan saya perangi," tegas Syahrizal.