SUARA lelaki 42 tahun, warga RT 001 Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Jambi, bergetar lirih kala katakabar.com mengulik kisah pencalonan dirinya sebagai Kepala Desa, 2021 silam.
Pemilik nama asli Muhammad Ihsan, menghela nafas sebelum bercerita awal mula hingga akhir terwujudnya impian. Pepatah Arab "Man Jadda Wajada" (barang siapa bersungguh-sungguh, ia akan berhasil) rupanya modal utama Ayah dari tiga orang anak ini.
"Niat saya nyalon Kades dapat penentangan dari Ayah mertua. Bagi saya, justru dengan tak ada dukungan dari keluarga istri, itulah yang menjadikan saya lebih semangat. Saya ditantang dengan mertua saya ketika nyalon Kades," kata suami Okta Hasriana, Jumat malam, (29/8/2025).
Ayah mertua Ihsan rupanya punya alasan kuat menentang sang menantu nyalon Kades. Besarnya anggaran dana desa dan alokasi dana desa, acap kali melunturkan iman sejumlah Kades dan perangkat desa melakukan praktik korupsi hingga berakhir di bui.
"Wajar saja kalau mertua saya khawatir, setiap tahun ada saja Kades masuk penjara gegara terlibat korupsi dana desa maupun korupsi alokasi dana desa," ujar buah hati pasangan Somadun dan Halimah.
Ihsan bak jatuh tertimpa tangga. Tak berselang lama usai dapat penentangan mertua, tiba-tiba muncul masalah baru. Ia baru sadar kalau profesi istri tercinta sebagai guru kontrak sekolah tingkat pertama selama 13 tahun bakal terancam. Apalagi kalau dia nantinya memenangkan kontestasi pemilihan kepala desa.
"Waktu itu istri saya di Mandi Angin, dia mengajar di SMP Negeri 9 Sarolangun. Harapan mertua, istri saya bertahan karena sudah 13 tahun sebagai guru kontrak. Sehingga dia bisa mengikuti jejak orang tuanya, karena mertua saya dua-duanya PNS," ucap Ayah M. Zahran Ridho dan M. Sultan Fachri.
Sebagai kepala keluarga, Ihsan kala itu benar-benar galau. Hubungan jarak jauh atau istilah kerennya LDR sangat menguras tenaga dan pikiran. Ia butuh dukungan penuh istri guna meraih simpati masyarakat Desa Pematang Gadung.
"Istri menyandang status guru kontrak sejak 2007, tiga tahun kemudian (2010) kami berdua menikah. Pulang ke rumah paling ya akhir pekan, kadang-kadang saya yang ke Mandi Angin," tuturnya.
Lima tahun usia pernikahan (2015), Ihsan memutuskan hidup seorang diri di kampung halamannya. Sementara istri dan anak pertamanya M. Azka Al-Fajri harus rela menetap di Mandi Angin, Sarolangun.
Desember 2021 merupakan tahun bahagia bagi pasangan ini lantaran bisa tinggal serumah lagi. Kebahagiaan kian terasa tatkala status guru kontrak sang istri turut berakhir. Kini semangat hidup Ihsan dan anak-anaknya kembali menyala.
"Januari 2022, adik kandung istri mengganti posisi istri saya di SMP Negeri 9 Sarolangun sebagai guru juga. Tiga tahun (2025) usia adik istri saya honor, dia lulus PPPK. Inilah yang sedikit bikin istri saya timbul penyesalan," gelak Ihsan.
"Istri saya bilang begini, coba kalau saya bertahan tiga tahun lagi, saya lulus PNS. Saya coba tenangkan istri dengan menjawab, ini soal nasib yang penentunya adalah Tuhan," kata alumni UIN SUTHA Jambi 2006.
Berikut riwayat singkat pendidikan dan pekerjaan Muhammad Ihsan:
SDN 100/1 Desa Pematang Gadung 1989 - 1995
MTs AHU Kembang Paseban 1995 - 1998
Pondok Pesantren Zulhijjah Muara Bulian 1998 - 2001
UIN SUTHA Jambi 2001 - 2006.
Guru MTs AHU Kembang Paseban 2006 - 2010
Kaur Pembangunan Desa Pematang Gadung 2006 - 2008
Kaur Umum Desa Pematang Gadung 2008 - 2010
PT. Adira Multi Finance Cab. Sarolangun 2010 - 2012;
PT. Kedaton Mulai Primas Durian Luncuk 2012 - 2014;
Penyuluh Agama Islam Non PNS KUA Kec. Mersam 2015 - 2019;
Tenaga Profesional Pendamping Desa Kec. Maro Sebo Ulu 2017 - 2021
Kepala Desa Pematang Gadung 2021 hingga sekarang.
Bersambung...
Niat Nyalon Ditentang Ayah Mertua, 13 Tahun LDR dengan Istri
Diskusi pembaca untuk berita ini