Mamuju, katakabar.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat monitoring kegiatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Mamuju Tengah, pada Rabu kemarin.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat, Rachmad menuturkan, DBH Sawit yang diterima Pemerintah Daerah (Pemda) se Provinsi Sulawesi Barat sebagai dukungan pemerintah pusat terhadap daerah penghasil Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

"Alokasi DBH sawit sebesar Rp41,8 miliar di tahun 2023. Di mana Rencana pengelolaannya dituntaskan di tahun 2024 ini. Sedang, DBH sawit tahun 2024 sebesar Rp36.9 miliar. Untuk peruntukannya sesuai yang diatur dalam PMK Nomor 91 Tahun 2023, tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit, di mana 80 persen peruntukannya digunakan untuk infrastruktur," jelasnya, dilansir dari laman bugispos, pada Kamis (29/2).

Jadi, kata Rachmad, ini yang kita jalankan di enam kabupaten. Makanya bersama Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah melakukan monitoring kegiatan DBH Sawit untuk bidang jalan di Mamuju Tengah,” beber Rachmad.

Masih Rachmad, monitoring ini sebagai tindak lanjut dari arahan dari Pj Gubernur Sulawesi Barat, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dan petunjuk dari Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian PUPR

“Pemerintah pusat menginginkan agar DBH Sawit ini secepatnya terlaksana,’ ucapnya.

Untuk itu, harap Rachmad, proses pelaksanaan kegiatan DBH Sawit segera dipercepat.