Rokan Hulu, katakabar.com - Kelompok Tani (Poktan) Pauh Tani Makmur Sejahtera berdiri tahun 2021 lalu beranggotan 30 orang petani kebun kelapa sawit.
Total luas lahan kebun kelapa sawit yang dikelola Poktan Pauh Tani Makmur Sejahtera 700 hektar lebih di kawasan Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Salah satu anggota Poktan Pauh Tani Makmur Sejahtera, Sasli R kepada katakabar.com di Duri, pada Jumat (9/2) menyatakan, para petani dari awal budidaya tanaman kelapa sawit dan sudah produksi seperti sekarang ini hingga membentuk Poktan PTMS dilakukan secara swadaya.
"Alhamdulillah, berkat kekompakan para petani kebun kelapa sawit, lahan yang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) telah kontongi rekomendasi dan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2022 lalu budidaya tanaman kelapa sawit," ujarnya.
Menurut Sasli R, para petani rata-rata mengelola kebun kelapa sawit seluas 10 hektar secara swadaya dari tahun 2018 lalu. Saat itu, Poktan PTMS belum dibentuk. Setelah tiga tahun budidaya kelapa sawit baru para petani sepakat bentuk Poktan, dan mengurus rekomendasi dan izin budidaya tanaman kelap sawit di kawasan HPT ke KLHK pada 2022 lalu.
"Adanya rekomendasi dan izin dari KLHK, para petani semakin nyaman, tenang dan tidak was-was budidaya kelapa sawit di kawasan HPT," jelasnya.
Tapi, tutur Sasli R, para petani meski sudah hampir enam tahun lamanya budidaya kelapa sawit belum ada perhatian dari pemerintah dan pihak terkait lainnya.
Padahal, para petani sudah berupaya mengikuti aturan pemerintah, seperti bentuk Poktan dan mengurus rekomendasi ke KLHK.
"Jalan atau akses ke lahan kebun kelapa sawit masih terbuat tanah kuning. Padahal lokasi kebun kelapa sawit Poktan PTMS ini tak jauh dan masih di wilayah Desa Bonai," bebernya.
Bagaimana dengan STDB, ISPO dan RSPO? Sasli R rada bingung belum begitu paham dengan hal itu. Apakah sudah pernah dapat bantuan sarana dan prasaran dari BPDPKS? Sasli R lagi-lagi bengong.
Bisa jadi, lantaran kurang penyuluhan dan sosialisasi mengenai STDB, ISPO, RSPO dan bantuan Sarpras ke para petani di Desa Bonai yang berada di tapal batas wilayah Rokan Hulu dengan Rokan Hilir dan Bengkals membikin para petani yang tergabung di dalam Poktan PTMS awam dan tidak paham.
Jual TBS Sawit ke Agen
Para petani yang tergabung di dalam Poktan PTMS hingga saat ini belum bermitra dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Lantaran belum bermitra dengan perusahaan, para petani kebun kelapa sawit menujal Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit hasil produksi kebun kelapa sawit ke agen Rp1900 per kilogram.
Sejatinya, para petani kebun kelapa sawit yang tergabung di dalam Poktan PTMS ingin bermitra dan ining dapat perhatian dari pemerintah serta pihak terkait.
Tapi, apa daya keterbatasan dan kurangnya perhatian dari pemerintah dan pihak terkait kendala yang dihadapi para petani kebun kelapa sawit di pelosok desa Kabupaten Rokan Hulu ini.
Para petani kelapa sawit yang tergabung di dalam Poktan PTMS kini berharap ada perhatian dari pemerintah dan pihak terkait agar mereka dapat berbagai bantuan seperti petani-petani kebun kelapa sawit lainnya yang sudah dapat beragam bantuan.
Minim Perhatian, Poktan PTMS Kelola Kebun Sawit Seluas 700 Hektar Secara Swadaya
Diskusi pembaca untuk berita ini